Home / BHABIN

Kamis, 13 Juli 2023 - 23:48 WIB

Mencegah Bahaya Narkoba Di Kalangan Pelajar, Bhabinkamtibmas Jadi Narasumber

Hasan Habibu - Penulis

TribrataTv.com – Bantaeng : Beberapa lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga ke tingkat perguruan tinggi kadang menjadi tempat transaksi peredaran narkoba, Narkotika dan Obat/bahan berbahaya. Narkoba bukan hanya ganja, heroin ataupun sabu yang secara umum biasa kita saksikan di berbagai media, tetapi semua yang di masukkan ke dalam tubuh manusia baik di minum, di hirup maupun di suntikkan dan dapat mengubah pikiran suasana hati dan perasaan ataupun perilaku seseorang. Termasuk lem kaleng fox yang banyak di jual di toko-toko bangunan

Baru-baru ini selasa 11/7/2023 Aipda Nasrun, bhabinkamtibmas Desa Balumbung/Ereng-Ereng hadir sebagai narasumber di hadapan puluhan pelajar/ satri baru di sebuah pondok pesantren Darul Bayan terkait hal tersebut. Dalam penyampaian materinya Aipda Nasrun mengatakan, sebagai seorang Bhabin tidak hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ataupun sekedar penegakan hukum, tetapi juga garda terdepan dan berkewajiban hadir dalam setiap aktivitas masyarakat. Saya hadir di pondok pesantren pimpinan Ustadz Hamzah Suara memberikan penyuluhan hukum tentang pendidikan dan bahaya narkoba dan mengingatkan kepada seluruh santri yang hadir bahwa pendidikan pertama bagi seorang anak adalah orang tuanya, dialah guru pertama kita, sebelum mengenal pendidikan lain, urai Nasrun lewat via watshapnya. Orang tua yang mendidik kita berbicara, berjalan dan mengenal benda di sekitar kita, maka peranan seorang ibu sangatlah besar yang tak mungkin bisa di balas dengan apapun, tandasnya menambahkan di hadapan santri.

Baca Juga :  Perdana!!! Kunjungan AKP Aliyani SH Ngopi Kamtibmas di Wilayah Desa Karang Harum, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kondusif

Selain materi pendidikan keluarga, Aipda Nasrun menyampaikan pula tentang bahaya narkoba, resiko pemakai dan pengedar barang tersebut, telah di atur dalam undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamannya tidak main-main yaitu puluhan tahun hingga hukuman mati sesuai kategori perbuatannya, misalnya seorang pengedar di ancam dengan pasal 113 ayat 1 dengan hukuman 5 hingga 20 tahun, sementara pengguna dapat menimbulkan halusinasi, mengubah pikiran dan perilaku serta mental. sementara pelakunya di ancam dengan pasal 127 ayat (1) dengan pidana penjara 1 hingga 4 tahun. Bahaya narkoba berikutnya yang bersangkutan tidak akan sukses meraih cita-citanya serta tak bermanfaat bagi masyarakat. Inti dari semua ini orang tua kita memasukkan anaknya ke pondok pesantren untuk tenang belajar jauh dari kebisingan serta belajar taat kepada hukum, baik hukum agama maupun hukum positif, urai Nasrun menutup penjelasannya di hadapan  siswa/santri dalam mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Salurkan Bantuan Sembako kepada 1.569 Warga Kurang Mampu

Ustadz Hamzah sebagai pimpinan pondok dan segenap orang tua tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya sinergitas polri melalui Bhabinkamtibmas dengan pondok pesantren, selain sebagai pemateri juga memberikan bimbingan dan pembinaan yang merupakan tugas pokok pembina yang ada di pondok, Bahkan Jika perlu pak Bhabin bisa membawakan materinya satu kali dalam sepekan itu lebih baik lagi, ujar Ustadz Hamzah berharap.  Lanjut menambahkan bahwa materi semacam ini sudah di atur dalam juknis sehingga menjadi materi utama untuk membentuk karakter dan moral seorang anak di era digitalisasi seperti saat sekarang ini, tandas hamzah menutup komentarnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BHABIN

Wujud Pelayanan Terbaik, Dua UPT Kemensos RI Dapat Penghargaan Dari KemenPANRB

BHABIN

Raja Galuh Pakuan Puji Dedikasi Tine Yowargana dalam Pelestarian Budaya Sunda

BHABIN

Bhabinkamtibmas Brigpol Rahmad Hadiri Giat Pelatihan Peningkatan Kemampuan BPD
Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Hadi Wiyono SIK memberikan arahannya saat apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (11/8/25).

BHABIN

Pesan Dirintelkam Polda Sumsel: Bijak Tanggapi Isu Publik, Jangan Reaktif

BHABIN

Bhabinkamtibmas Aiptu H.Marpaung Semarakan HUT RI-78 Bersama Warga Griya Mitra Lestari Jati Ranggon

BHABIN

Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Percut Sei Tuan, Beri Arahan Personel agar Waspada

BHABIN

Wakapolrestabes Medan Monitoring dan Evaluasi Saber Pungli Pemprov Sumut

BHABIN

Polres Metro Jakarta Timur gelar patroli cipta kondisi Harkamtibmas jelang pemungutan suara Pilkada tahun 2024