Home / BHABIN

Rabu, 7 Desember 2022 - 17:21 WIB

Wujud Pelayanan Terbaik, Dua UPT Kemensos RI Dapat Penghargaan Dari KemenPANRB

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Dua Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan.

Penghargaan tersebut diumumkan pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan di Jakarta (6/12), acara dihadiri oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia bersatu, Gubernur, Sekretaris Kementerian/Lembaga, dan Sekretaris Daerah.

Dua UPT Kemensos yang memperoleh penghargaan yaitu Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi yang dipimpin oleh I Ketut Supena dan Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, Bogor yang dipimpin oleh MO. Royani.

Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menanggaoi penghargaan tersebut dengan ucapan selamat kepada seluruh jajaran atas prestasi yang diraih.

Baca Juga :  Kapolda Banten Hadiri Rakornas BNPB di JIExpo Kemayoran

“Pertama-tama saya mau mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran khususnya di Sentra Terpadu “Inten Soeweno” Bogor dan Sentra Terpadu “Pangudi Luhur” Bekasi yang telah mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan terbaik penyedia sarana dan prasarana ramah”, ungkap Pepen.

Tentunya dengan penghargaan ini, lanjutnya kita tidak berpuas diri justru ini awal bagi kita untuk meningkatkan kinerja, khususnya peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi dalam rangka kita memberikan pelayanan kepada saudara-saudara kita kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan untuk keberfungsian sosial mereka.

Awalnya, Kementerian Sosial menunjuk lima Sentra Terpadu/Sebtra untuk mengikuti  evaluasi oleh Kementerian PANRB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan.

“Harapannya kedepan kita ini punya 31 sentra, ada dua sentra terpadu yang sudah terpilih sebagai pemilik pelayanan terbaik dan juga jadi contoh bagi sentra yang lain untuk mengikuti langkah yang serupa”, kata Pepen.

Baca Juga :  Safari Subuh Berjamah Wakapolda Sumut : Salat Subuh Miliki Keutamaan Luar Biasa

Berdasarkan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

Penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan juga merupakan kepedulian untuk menjamin dan melindungi hak kelompok rentan dalam mendapatkan kesempatan pelayanan yang setara. Dengan demikian, kelompok rentan dapat berpartisipasi penuh mengakses pelayanan publik dengan mudah, aman, nyaman, dan mandiri.

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 16 Kasus Curanmor di Wilayah Jadetabek

BHABIN

Sopo ATRestorasi Bersatu Terbentuk, Antonius Tumanggor Targetkan 25 DPD Segera Terbentuk di Kab/Kota

BHABIN

Usai Dilantik Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto Takziah ke Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan

BHABIN

Inovasi Program Air Binjar, Sangat Membantu Pembentukan Karakter Anak Pesisir

BHABIN

Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Percut Sei Tuan, Beri Arahan Personel agar Waspada

BHABIN

HUT YPSA, Wakapolrestabes Medan Terpilih Dapat Penghargaan Sebagai Tokoh Kepolisian Peduli Pendidikan

BHABIN

Dear Warga DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Keluarkan Larangan Ini Selama Ramadhan, Wajib Tahu, Simak!

BHABIN

Kapolres Belu Tanam 35 Ribu Bibit Tomat Lahurus di Kebun Binaan Anggota Polsek Lasiolat