Home / KORUPSI / RAGAM

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:20 WIB

LSM KANe Malut Desak KPK Usut Dugaan Suap Harita Group Kepada Eks. Gubernur Malut

Syafridhani Sabirin - Penulis

TriBrataTV – Labuha, Halsel: Diduga kuat terlibat suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku (LSM-KANe Malut) mendesak KPK untuk memeriksa Direktur Utama PT. Harita Group, Donald J. Hermanus.

Dilansir dari Radar Tipikor (24/08/24), kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK-RI, terhadap satu direktur anak perusahaan PT. Harita Group, Stevi Thomas, bersama AGK. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi suap-menyuap terkait penerbitan izin dan perubahan rute proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

PT. Harita Group melalui surat yang ditandatangani oleh Donald J. Hermanus pada tanggal 13 Agustus 2021, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan jalan lingkar Pulau Obi. Dalam surat tersebut, PT. Harita meminta agar lokasi pembangunan tidak tumpang tindih dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan afiliasinya.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Selatan Luruskan Isu Pemekaran Obi: Bukan Paripurna Pansus, Melainkan Penyampaian Hasil Konsultasi!

Namun, dugaan adanya suap untuk memuluskan kepentingan perusahaan ini mencuat setelah Stevi Thomas terjaring OTT KPK. Barang bukti yang ditemukan berupa sejumlah uang yang diduga diberikan untuk memperlancar izin dan pemindahan rute proyek jalan nasional tersebut.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji menyatakan bahwa PT. Harita Group harus bertanggung jawab penuh atas kasus ini. Dia mendesak KPK untuk tidak hanya memeriksa Stevi Thomas, tetapi juga memanggil dan memeriksa Donald J. Hermanus sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh kebijakan perusahaan.

Sangat penting bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT. Harita Group, harus diperiksa dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Risal.

Baca Juga :  OPA Hotel Palembang Luncurkan Konsep Suki & Grill Terbaru, Tawarkan Sensasi Rasa Unik

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar di Indonesia. LSM-KANe Malut berharap KPK dapat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini dan menegakkan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Terkait tuntutan ini, Ketua LSM KANe Malut Risal Sangaji kepada awak media, Sabtu (24/08/24) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pekan depan.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 106 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

RAGAM

Komisi III Yakin Komitmen Jajaran Polri Netral Dalam Pemilu 2024

RAGAM

Warga Simalungun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bah Bolon

RAGAM

Penghujung Akhir Tahun, Warga Kab. Labuhanbatu Selatan Terima Bantuan Sosial 4 Miliyar

RAGAM

Komisi VIII : Peran Pendamping Penting Dalam Mensukseskan Bantuan Program Kemensos

LANTAS

Wujud Kepedulian, Polsek Betung Bagikan Takjil dan Edukasi Keselamatan Mudik

RAGAM

Kepala Desa, Sekretaris Desa Hingga Aparat Desa Menjadi Peserta PKD GP Ansor

RAGAM

Akses jalan rusak, warga desa Sitiarjo gelar aksi damai

RAGAM

Polsek Rimbo Ulu Berbagi Kasih, Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu