Home / KORUPSI / RAGAM

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:20 WIB

LSM KANe Malut Desak KPK Usut Dugaan Suap Harita Group Kepada Eks. Gubernur Malut

Syafridhani Sabirin - Penulis

TriBrataTV – Labuha, Halsel: Diduga kuat terlibat suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku (LSM-KANe Malut) mendesak KPK untuk memeriksa Direktur Utama PT. Harita Group, Donald J. Hermanus.

Dilansir dari Radar Tipikor (24/08/24), kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK-RI, terhadap satu direktur anak perusahaan PT. Harita Group, Stevi Thomas, bersama AGK. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi suap-menyuap terkait penerbitan izin dan perubahan rute proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

PT. Harita Group melalui surat yang ditandatangani oleh Donald J. Hermanus pada tanggal 13 Agustus 2021, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan jalan lingkar Pulau Obi. Dalam surat tersebut, PT. Harita meminta agar lokasi pembangunan tidak tumpang tindih dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan afiliasinya.

Baca Juga :  DPP PPNI Sosialisasi CBP-INNA, Fajarina: CBP-INNA Terapkan Standar SNI ISO/IEC 17024

Namun, dugaan adanya suap untuk memuluskan kepentingan perusahaan ini mencuat setelah Stevi Thomas terjaring OTT KPK. Barang bukti yang ditemukan berupa sejumlah uang yang diduga diberikan untuk memperlancar izin dan pemindahan rute proyek jalan nasional tersebut.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji menyatakan bahwa PT. Harita Group harus bertanggung jawab penuh atas kasus ini. Dia mendesak KPK untuk tidak hanya memeriksa Stevi Thomas, tetapi juga memanggil dan memeriksa Donald J. Hermanus sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh kebijakan perusahaan.

Sangat penting bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT. Harita Group, harus diperiksa dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Risal.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Selatan Luruskan Isu Pemekaran Obi: Bukan Paripurna Pansus, Melainkan Penyampaian Hasil Konsultasi!

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar di Indonesia. LSM-KANe Malut berharap KPK dapat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini dan menegakkan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Terkait tuntutan ini, Ketua LSM KANe Malut Risal Sangaji kepada awak media, Sabtu (24/08/24) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pekan depan.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 94 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

RAGAM

Kapolsek Penukal Abab Kawal Asgianto Giat Mandi Bersama di Paye Biru

RAGAM

Langkah Spektakuler! GRANAT Indonesia Jalin Kerjasama Dengan CADCA Amerika Dalam Memerangi Narkoba

RAGAM

Polsek Tanah Abang dan Masyarakat Desa Raja Bersinergi Berantas Narkoba

RAGAM

Jumat Curhat, Kasat Binmas Polresta Deliserdang Beri Nasi Bungkus dan Dengarkan Curhat Jemaah

RAGAM

Peringati Hari Pahlawan FPK Jatim Kunjungi Makam Sakera

RAGAM

Sinergi Polri dan Pemdes PALI Wujudkan Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Desa

RAGAM

Pasangan Dambaan Jilid 2 di Sergai Dapatkan Dukungan Semua Partai Politik 

RAGAM

Lurah Komat III Berdayakan Masyarakat Memanfaatkan Lahan Kosong Menjadi Produktif