Home / KORUPSI / RAGAM

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:20 WIB

LSM KANe Malut Desak KPK Usut Dugaan Suap Harita Group Kepada Eks. Gubernur Malut

Syafridhani Smaradhana - Penulis

TriBrataTV – Labuha, Halsel: Diduga kuat terlibat suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku (LSM-KANe Malut) mendesak KPK untuk memeriksa Direktur Utama PT. Harita Group, Donald J. Hermanus.

Dilansir dari Radar Tipikor (24/08/24), kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK-RI, terhadap satu direktur anak perusahaan PT. Harita Group, Stevi Thomas, bersama AGK. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi suap-menyuap terkait penerbitan izin dan perubahan rute proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

PT. Harita Group melalui surat yang ditandatangani oleh Donald J. Hermanus pada tanggal 13 Agustus 2021, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan jalan lingkar Pulau Obi. Dalam surat tersebut, PT. Harita meminta agar lokasi pembangunan tidak tumpang tindih dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan afiliasinya.

Baca Juga :  Unik Ikan Bandeng di Indonesia, Kapolresta Pari Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Namun, dugaan adanya suap untuk memuluskan kepentingan perusahaan ini mencuat setelah Stevi Thomas terjaring OTT KPK. Barang bukti yang ditemukan berupa sejumlah uang yang diduga diberikan untuk memperlancar izin dan pemindahan rute proyek jalan nasional tersebut.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji menyatakan bahwa PT. Harita Group harus bertanggung jawab penuh atas kasus ini. Dia mendesak KPK untuk tidak hanya memeriksa Stevi Thomas, tetapi juga memanggil dan memeriksa Donald J. Hermanus sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh kebijakan perusahaan.

Sangat penting bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT. Harita Group, harus diperiksa dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Risal.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke 77, Kapolri Minta Maaf Ke Masyarakat, Kepercayaan Publik Meningkat

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar di Indonesia. LSM-KANe Malut berharap KPK dapat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini dan menegakkan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Terkait tuntutan ini, Ketua LSM KANe Malut Risal Sangaji kepada awak media, Sabtu (24/08/24) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pekan depan.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 77 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Muscab DPC GRANAT Banjarnegara Berlangsung Khidmat Dan Singkat, Ketua DPC terpilih Secara Aklamasi

RAGAM

Multi fungsi pos pantau perum perhutani

POLRI

Kapolda Sumsel MOU Dengan BPDAS dan Silaturahmi Dengan OKP dan BEM –

RAGAM

Sinergritas Dusun Sidomulyo dalam acara bersih Desa Tambakasri yang ke 112

RAGAM

Hadirnya Program Permakanan Kemensos, Mengukir Senyum Bahagia Para Lansia

KORUPSI

Polsek Talang Kelapa Amankan Tersangka Pelaku Penggelapan 10 Ton Beras 

RAGAM

Tabung Gas LPG Langka????, Ini Penyebanya

POLRI

Dit Samapta Polda Sumsel Serahkan Anak Beruang Madu Ke BKSDA Sumsel