Home / KORUPSI / RAGAM

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:20 WIB

LSM KANe Malut Desak KPK Usut Dugaan Suap Harita Group Kepada Eks. Gubernur Malut

Syafridhani Smaradhana - Penulis

TriBrataTV – Labuha, Halsel: Diduga kuat terlibat suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku (LSM-KANe Malut) mendesak KPK untuk memeriksa Direktur Utama PT. Harita Group, Donald J. Hermanus.

Dilansir dari Radar Tipikor (24/08/24), kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK-RI, terhadap satu direktur anak perusahaan PT. Harita Group, Stevi Thomas, bersama AGK. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi suap-menyuap terkait penerbitan izin dan perubahan rute proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

PT. Harita Group melalui surat yang ditandatangani oleh Donald J. Hermanus pada tanggal 13 Agustus 2021, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan jalan lingkar Pulau Obi. Dalam surat tersebut, PT. Harita meminta agar lokasi pembangunan tidak tumpang tindih dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan afiliasinya.

Baca Juga :  Wakapolres Kompol Malik Pimpin Tadarusan Di Masjid Al- Muntaha Polres Muba

Namun, dugaan adanya suap untuk memuluskan kepentingan perusahaan ini mencuat setelah Stevi Thomas terjaring OTT KPK. Barang bukti yang ditemukan berupa sejumlah uang yang diduga diberikan untuk memperlancar izin dan pemindahan rute proyek jalan nasional tersebut.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji menyatakan bahwa PT. Harita Group harus bertanggung jawab penuh atas kasus ini. Dia mendesak KPK untuk tidak hanya memeriksa Stevi Thomas, tetapi juga memanggil dan memeriksa Donald J. Hermanus sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh kebijakan perusahaan.

Sangat penting bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT. Harita Group, harus diperiksa dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Risal.

Baca Juga :  Maju Cagub Jateng, Media Group dan Pemuda Damaran Jati Deklarasi Dukung Irjen Pol. Ahmad Lutfhi

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar di Indonesia. LSM-KANe Malut berharap KPK dapat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini dan menegakkan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Terkait tuntutan ini, Ketua LSM KANe Malut Risal Sangaji kepada awak media, Sabtu (24/08/24) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pekan depan.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Kota Pempek Siaga, Ribuan Personel Amankan Kongres PMII Ke XXI

RAGAM

Mudik Balik Gratis Bareng Polres Kudus

RAGAM

49 Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang Mendapat Remisi Khusus Pada Hari Raya Waisak

RAGAM

Pembagian Takjil di Hari Ke13 Sebanyak 500 Bungkus Oleh Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran

POLITIK

Menjaga Netralitas, Kapolres Lubuk Linggau Himbau Parpol Antisipasi Isu Hoax

RAGAM

Berqurban: Menyembelih Sifat Ego, Angkuh dan Sombong

POLITIK

Ngerikkkkk, Disalah satu Desa Dikabupaten Nias Barat Ada Orang Yang Sudah Meninggal Dunia Ikut Mencoblos

RAGAM

Warehouse dan Distribution Center Berbasis Pesantren Pertama Di Indonesia Diresmikan Di Lampung