Home / RAGAM

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:14 WIB

Wujud Nyata Program Kementerian Sosial, Bekerjakan Para Penyandang Disabilitas di Alfamidi

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Penyandang disabilitas berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak, dengan segala keterbatasan yang dimiliki mereka harus diberi kesempatan untuk berkarya dan bekerja layaknya orang normal pada umumnya. Sentra Mulya Jaya di Jakarta berhasil menghantarkan 8 penyandang disablitas bekerja di PT. Midi Utama Indonesia.

“Setelah mengikuti tahap seleksi yang diselenggarakan PT. Midi Utama Indonesia pada 6 Desember lalu, 8 orang penyandang disabilitas dinyatakan berhasil dan diterima bekerja”, kata Kepala Sentra Mulya Jaya Adrianus Alla di Jakarta (23/12).

Mereka adalah enam orang Penyandang Disabilitas Rungu Wicara dan dua orang Penyandang Disabilitas Intelektual yang ditempatkan pada delapan Alfamidi area Jakarta Pusat, Karawang, Bekasi, dan Bogor.

Menurut Adri, mereka langsung menandatangani kontrak kerja sebagai Pramuniaga/Crew dengan sistem kerja shift, “sesuai aturan, mereka akan bekerja 5 hari dan libur 1 hari dengan masa kontrak selama 12 bulan dan akan mulai aktif bekerja mulai 24 Desember 2022”, tegas Adri.

Baca Juga :  2 Orang Terduga Pelaku Penikaman Manager PT. PCAS Berhasil Dibekuk di Kab. Batu Bara, Sesudah 5 Hari Diburu Polisi

Kerja sama Sentra Mulya Jaya dengan PT. Midi Utama Indonesia ini sudah berlangsung sejak tahun 2018, sebagai implementasi UU No. 8 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Selama empat tahun mempekerjakan penyandang disabilitas, PT. Midi Utama Indonesia merasa puas dengan kinerja mereka sehingga ditahun 2022 ini kembali merekrut, “setelah direkrut dan bekerja ternyata kinerjanya bagus dan memuaskan sehingga setiap tahunnya selalu menyeleksi karyawan Penyandang Disabilitas yang ada di Mulya Jaya”, kata Gibran, HRD Alfamidi, PT. Midi Utama Indonesia.

Baca Juga :  Lantik PJ Kades Karangsegar, Sisa Masa Jabatan Periode 2018 - 2024. Ini Kata Camat Pebayuran

Penerima Manfaat yang lolos seleksi merasa sangat bersyukur karena telah diterima bekerja dan diperlakukan sama dengan yang lainnya dan berjanji akan bekerja sebaik-baiknya.

“Terima kasih atas bimbingannya untuk kami selama ini. Kami sangat bersyukur dan akan bekerja dengan baik”, ujarnya.

Melalui kerjasama dengan berbagai perusahaan ini, Kemensos melalui Sentra Mulya Jaya memberikan akses pekerjaan bagi para Penyandang Disabilitas agar setelah mendapatkan layanan Rehabilitasi Sosial mereka dapat hidup mandiri dan mampu secara ekonomi serta sosialnya.(spy)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Tokoh Agama Di Jateng Ajukan Banding Kepada Gubernur

RAGAM

Warehouse dan Distribution Center Berbasis Pesantren Pertama Di Indonesia Diresmikan Di Lampung

RAGAM

Amankan Mudik Nataru, Kapolda Jateng Cek Kesiapan Pos Terpadu Tol Kalikangkung

RAGAM

Inilah Wajah Oknum Pegawai Bank Jago, Bobol Uang Nasabah Rp 1,3 Miliyar

RAGAM

266.292 PM Cilacap Terima Bantuan Dari Kemensos dan Komisi VIII DPR RI, Diminta Manfaatkan Sebaik-baiknya

RAGAM

Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati 

POLRI

Ciptakan Bibit Atlet Tenis dan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77 Melalui Pertandingan Tenis Piala Ketua STIK Lemdiklat Polri 2023

POLRI

Kapolres Muba Beri Apresiasi Umroh Gratis Pada Personilnya