Tangerang – (tribratatv.com) : Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto bersama Kasatgas Kombes Pol Nurcholis dan rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (6/9/2023) siang.
“Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa dilepas ke udara atau tidak ?. Tentu hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris,” jelas Nurcholis yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polda Metro Jaya.
Kasatgas didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,
mengatakan salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan,red) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.
“Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang,” ujarnya lagi dengan menjelaskan hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sejak 4 September 2023 kemarin. Satgas ini, lanjut Nurcholis, dibentuk guna
melihat dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Masih menurut kasatgas, ada dua buah sample yang diambil dari mitigasi yang dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya dari dua pabrik yang didatangi itu. Secara umum Nurcholis belum dapat merinci hasil dari sidak yang dilakukan pihaknya. Sebab masih menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium.
“Jadi, mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik – pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya,” ujarnya.
Mengenai hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang dilepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk dilepas di udara?,” imbuh Nurcholis.
Ia pun menambahkan, tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) melalui uji emisi.
Pasalnya, jelas Nurcholis, gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.
Pada sidak yang dilaksanakan hampir dua jam dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, ikut serta pula Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan