Home / RAGAM

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:56 WIB

Wajib Tahu, Kinerja Peran Pendamping Sosial Kunci Keberhasilan Program Kementerian Sosial RI

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Surakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini menetapkan kebijakan agar sentra mampu memberi layanan kepada semua klaster rehabilitasi sosial, yaitu Anak, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan. Salah satu pendukung keberhasilan rehabilitasi sosial tidak lepas dari peran strategis pendamping sosial.

Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping sosial meliputi Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial, relawan sosial, dan Penyuluh Sosial yang bekerja untuk membantu memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

“Amanat UU 11 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, rehabilitasi sosial untuk pemulihan dan pengembalian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar, ” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepan Nazaruddin saat Sosialisasi dan Pemantapan Pendamping Sosial ATENSI di Sentra Terpadu “Prof. Dr Soeharso Surakarta Tahun 2023, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga :  Kena Serangan Jantung Seorang Petani Meninggal Dunia Di Tengah Sawah

Dalam Permensos 7 2021 tentang ATENSI adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Oleh karena itu, tugas strategis pendamping sosial adalah melakukan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak; perawatan sosial dan atau pengasuhan; dukungan keluarga; terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual; pelatihan vocational dan atau pembinaan kewirausahaan; bantuan social dan asistensi social.

Baca Juga :  Polres Pematang Siantar Kawal Penerimaan Logistik Pemilu 2024 Tahap 2.

“Termasuk, dukungan aksesibilitas bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin yang mempunyai karakterstik anak  lanjut usia, penyandang disabilitas, KP Napza, Tuna Sosial dan KPO, ” tandas Pepen.

Saat ini, kondisi SDM Rehabilitasi Sosial terdiri dari pendamping anak, pendamping Penyandang disabiilitas, relawan, pendamping lanjut usia, Peksos Adiksi, Konselor Adiksi, serta relawan sosial lainnya dengan jumlah aksisting sbanyak 2.178 dan verivali 2.145. “Peran pendamping adalah untuk pemercepat perubahan, perantara, pendidik, tenaga ahli, perencana social, serta fasilitator, ” tandas Dirjen Rehsos.(yadi)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Aziza dan Yoga Juara Satu Pemilihan Putera Puteri Kebudayaan Sumatera Utara 2023

RAGAM

PMKRI Cab. Maumere ST. Thomas Morus Ajak Masyarakat Kabupaten SIKKA Jaga Konduksifitas Kamtibmas Jelang PEMILU Serentak Tahun 2024.

POLRI

Vondell Sebut Cyprus Bukan dari Keluarga Melainkan Teman AKBP Buddy

RAGAM

Dirut PUD Pasar Cek Harga Bapok Jelang Nataru, Bakal Gelar Pasar Murah untuk Jaga Kestabilan Harga

RAGAM

Polres Kudus Melaksanakan Program “Qurban Presisi” Menyambut Hari Bhayangkara Ke-77

POLRI

Wakapolres Kompol Malik Pimpin Tadarusan Di Masjid Al- Muntaha Polres Muba

RAGAM

PSK Mangkal di Pandaan, Di Ciduk Satpol PP

RAGAM

Judul. Kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini Turun Langsung Selamatkan Warga Dipasung