Home / BHABIN / POLRI

Rabu, 1 Maret 2023 - 17:03 WIB

Viral Kakek Bawa Uang Puluhan Juta, Polsek Praya Lacak Asal-usulnya

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Lombok Tengah – Beredar di group Whatshaap orang tua tidak dapat berbicara dengan baik membawa uang puluhan juta rupiah serta tidak memiliki identitas ditemukan dan diamankan ke Polsek Praya, pada Selasa 28/02/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa orang tua tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh Kepala Lingkungan Tenganan Desa Gonjak Kecamatan Praya M. Nasri pada pada Senin 26/02/2023 sekitar pukul 21.30 wita di Masjid Nurul Imam Lingkungan Tenganan Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya.

M. Nasri menghubungi Bhabinkamtibmas setempat kemudian bersama sama membawanya ke Mapolsek Praya untuk diamankan.

Baca Juga :  Pelajar Tewas di Medan, 5 Pelaku Tawuran Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Praya ternyata yang bersangkutan tersebut tidak dapat berbicara / berkomunikasi dengan baik dan telah ditemukan dalam lipatan sarung yang digunakan oleh bersangkutan uang tunai sebesar Rp.43.101.000 dan tiga buah pakaian.

Sekitar pukul 13.30 wita Kapolsek Praya, melakukan koordinasi dengan Kapolsek Selong Polres Lombok Timur yang ternyata orang tua tersebut merupakan salah satu warga masyarakat Lingkungan Sanubaya, Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian Kapolsek Praya didampingi Kanit Intelkam Polsek Praya berangkat mengantarkan oran tua tersebut menuju Mapolsek Selong dan diterima langsung oleh Kapolsek Selong beserta pihak keluarganya.

Baca Juga :  Polsek Tebing Tinggi Amankan Pencuri Kambing Dari Amukan Massa

Adapun keterangan dari keluarga, identitas orang tua tersebut atas nama amaq Suaen, laki laki, 80 tahun alamat Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian dilanjutkan penyerahan dari Kapolsek Praya kepada pihak keluarga (anaknya) atas nama Wardah, perempuan, 47 tahun yang disaksikan oleh Kapolsek Selong, Sekcam dan Kasi Tantrib Kecamatan Selong.

Berdasarkan keterangan anaknya bahwa, sepulang bekerja di Malaysia ± tahun 2017 bahwa orang tuanya memiliki penyakit kehilangan ofektivitasnya (Termenung) dan sering keluar rumah dengan membawa uang tanpa sepengetahuan dari keluarga.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Tingkatkan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pali Gelar Patroli Perintis Presisi

POLRI

Polri Pulangkan Ratusan WNA Tersangka Love Scamming

BHABIN

Bhabinkamtibmas Bripka Adeng Pasang Spanduk Stop !!! Karhutla

BHABIN

Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi Polda Metro Ungkap Fakta Mengejutkan

POLRI

Rekrutmen Polri 2023 Ditutup, Animo Tinggi Capai 154.007 Orang

KRIMINAL

Bersama Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri Periksa Importir Pakaian Bekas di Pasar Senen

POLRI

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Sempatkan Ajak Anak Buah Ngopi Pagi

LANTAS

Pimpin Deklarasi Zero Knalpot Brong, Kapolres Mura Perintahkan Tindak Pelanggar.