Home / BHABIN / POLRI

Rabu, 1 Maret 2023 - 17:03 WIB

Viral Kakek Bawa Uang Puluhan Juta, Polsek Praya Lacak Asal-usulnya

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Lombok Tengah – Beredar di group Whatshaap orang tua tidak dapat berbicara dengan baik membawa uang puluhan juta rupiah serta tidak memiliki identitas ditemukan dan diamankan ke Polsek Praya, pada Selasa 28/02/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa orang tua tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh Kepala Lingkungan Tenganan Desa Gonjak Kecamatan Praya M. Nasri pada pada Senin 26/02/2023 sekitar pukul 21.30 wita di Masjid Nurul Imam Lingkungan Tenganan Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya.

M. Nasri menghubungi Bhabinkamtibmas setempat kemudian bersama sama membawanya ke Mapolsek Praya untuk diamankan.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Polres PALI Giat Patroli Preventif 

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Praya ternyata yang bersangkutan tersebut tidak dapat berbicara / berkomunikasi dengan baik dan telah ditemukan dalam lipatan sarung yang digunakan oleh bersangkutan uang tunai sebesar Rp.43.101.000 dan tiga buah pakaian.

Sekitar pukul 13.30 wita Kapolsek Praya, melakukan koordinasi dengan Kapolsek Selong Polres Lombok Timur yang ternyata orang tua tersebut merupakan salah satu warga masyarakat Lingkungan Sanubaya, Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian Kapolsek Praya didampingi Kanit Intelkam Polsek Praya berangkat mengantarkan oran tua tersebut menuju Mapolsek Selong dan diterima langsung oleh Kapolsek Selong beserta pihak keluarganya.

Baca Juga :  Polres Sinjai Sulsel Perketat Pengamanan Tahap Perhitungan Suara Pemilu 2024 di PPK

Adapun keterangan dari keluarga, identitas orang tua tersebut atas nama amaq Suaen, laki laki, 80 tahun alamat Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian dilanjutkan penyerahan dari Kapolsek Praya kepada pihak keluarga (anaknya) atas nama Wardah, perempuan, 47 tahun yang disaksikan oleh Kapolsek Selong, Sekcam dan Kasi Tantrib Kecamatan Selong.

Berdasarkan keterangan anaknya bahwa, sepulang bekerja di Malaysia ± tahun 2017 bahwa orang tuanya memiliki penyakit kehilangan ofektivitasnya (Termenung) dan sering keluar rumah dengan membawa uang tanpa sepengetahuan dari keluarga.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Kapolsek Cisompet Giat Lokakarya Mini Triwulan Lintas Sektor UPT Puskesmas Cisompet

POLRI

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay

POLRI

Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-72, Polres Wonogiri Jateng Tanam Bibit Pohon Dan Buah

BHABIN

Pimpin Unit Pemberantasan Pungli, Wakapolrestabes Medan Terima Penghargaan dari Irwasda Polda Sumut

POLITIK

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Rapat Pembentukan Desk Pemilu 2024

BHABIN

Wakapolrestabes Medan Hadiri Tradisi Korps Penerimaan dan Penyerahan Jabatan Danmen Arhanud-2/SSM

POLITIK

Polda Metro Jaya Silaturahmi Bersama Pimpinan Ormas dan Para Mahasiswa 

BHABIN

Mencegah Bahaya Narkoba Di Kalangan Pelajar, Bhabinkamtibmas Jadi Narasumber