Home / BHABIN / POLRI

Rabu, 1 Maret 2023 - 17:03 WIB

Viral Kakek Bawa Uang Puluhan Juta, Polsek Praya Lacak Asal-usulnya

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Lombok Tengah – Beredar di group Whatshaap orang tua tidak dapat berbicara dengan baik membawa uang puluhan juta rupiah serta tidak memiliki identitas ditemukan dan diamankan ke Polsek Praya, pada Selasa 28/02/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa orang tua tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh Kepala Lingkungan Tenganan Desa Gonjak Kecamatan Praya M. Nasri pada pada Senin 26/02/2023 sekitar pukul 21.30 wita di Masjid Nurul Imam Lingkungan Tenganan Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya.

M. Nasri menghubungi Bhabinkamtibmas setempat kemudian bersama sama membawanya ke Mapolsek Praya untuk diamankan.

Baca Juga :  Polrestabes Berkolaborasi Bersama MUI Medan Jaga Kerukunan Umat Beragama Tetap Kondusif

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Praya ternyata yang bersangkutan tersebut tidak dapat berbicara / berkomunikasi dengan baik dan telah ditemukan dalam lipatan sarung yang digunakan oleh bersangkutan uang tunai sebesar Rp.43.101.000 dan tiga buah pakaian.

Sekitar pukul 13.30 wita Kapolsek Praya, melakukan koordinasi dengan Kapolsek Selong Polres Lombok Timur yang ternyata orang tua tersebut merupakan salah satu warga masyarakat Lingkungan Sanubaya, Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian Kapolsek Praya didampingi Kanit Intelkam Polsek Praya berangkat mengantarkan oran tua tersebut menuju Mapolsek Selong dan diterima langsung oleh Kapolsek Selong beserta pihak keluarganya.

Baca Juga :  TNI-POLRI Gelar Apel Pasukan di Monas, Rangka Pengamanan KTT ASEAN

Adapun keterangan dari keluarga, identitas orang tua tersebut atas nama amaq Suaen, laki laki, 80 tahun alamat Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian dilanjutkan penyerahan dari Kapolsek Praya kepada pihak keluarga (anaknya) atas nama Wardah, perempuan, 47 tahun yang disaksikan oleh Kapolsek Selong, Sekcam dan Kasi Tantrib Kecamatan Selong.

Berdasarkan keterangan anaknya bahwa, sepulang bekerja di Malaysia ± tahun 2017 bahwa orang tuanya memiliki penyakit kehilangan ofektivitasnya (Termenung) dan sering keluar rumah dengan membawa uang tanpa sepengetahuan dari keluarga.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Polresta Bandara Soetta Amankan 17 Anggota Sindikat Perdagangan Orang

POLRI

Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

POLRI

Kapolri Apresiasi Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi yang Raih Prestasi di Kejuaraan Internasional

POLRI

Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana: Suara Rakyat adalah Suara Tuhan

POLRI

Silat Polda Sumsel Bersinar, Raih 11 Medali di Kejuaraan Bergengsi Piala Kasad II

POLRI

Tahapan Kampanye Dimulai, Karendal Ops OMB Polres Sarolangun Pimpin Rakor FGD Bersama LO Partai Politik.

KRIMINAL

Fast Respon ! Tiga Kasus Destructive Fishing di Sulawesi Tengah Berhasil Diungkap Ditpolairud Polda Sulteng

POLRI

BNN Gerebek Tempat Hiburan Dan Kos Kosan Di Tebingtinggi,49 Pengunjung Terjaring,5 Diantaranya Positif