Simalungun – Foto Ketua KPU Simalungun, Johan Septian, bersama dua orang anggota lainnya, Martua Hutapea dan Faisal Hamzah, yang mengenakan sortali sebagai penutup kepala, kini menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat Simalungun.
Hal ini berbuntut panjang, 12 organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam gerakan “Demban Martabas” (Demi Bangsa dan Martabat Simalungun) menuntut ketiga komisioner KPU Simalungun untuk mundur dari jabatannya.
Gerakan Demban Martabas akan menggelar unjuk rasa pada Selasa, 27 Agustus 2024, di sejumlah lembaga, mulai dari kantor Bupati Simalungun, DPRD Simalungun, Polres Simalungun, dan terakhir di kantor KPUD Simalungun.
“Kami menilai penggunaan sortali oleh Ketua dan anggota KPU Simalungun merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap Suku Simalungun,” tegas Gullit Saragih, selaku kordinator lapangan unjuk rasa.
Sortali, yang merupakan penutup kepala khas Batak, dinilai tidak sesuai dengan Budaya Simalungun. Hal ini memicu kemarahan masyarakat Simalungun yang menganggap kejadian tersebut sebagai penistaan terhadap budaya mereka.
Selain mendesak pengunduran diri, gerakan Demban Martabas juga akan meminta Kapolres Simalungun untuk memeriksa realisasi anggaran KPU Simalungun dan menindak komisioner KPU atas kasus pelecehan dan penistaan Suku Simalungun.
Kejadian ini menunjukkan betapa sensitifnya masalah budaya dan identitas suku dalam masyarakat Simalungun. Publik menantikan tanggapan resmi dari KPU Simalungun terkait tuntutan ormas dan OKP serta langkah yang akan diambil untuk mengatasi situasi ini.(Tim.BT)

“Mencari kebenaran, menyuarakan kebenaran, membangun kebenaran.”
Tinggalkan Balasan