Home / BHABIN / POLRI

Selasa, 27 Desember 2022 - 12:44 WIB

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Cabul Terhadap Anak

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Medan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana cabul terhadap anak.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fahtir Mustafa SIK MH mengatakan, korban berumur 14 tahun dicabuli pelaku bernama Reza yang tinggal di kawasan Tembung.

“Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mengembangkan dan mendalami keterangan korban,” kata Fathir, Senin (26/12/2022).

Baca Juga :  Petugas Gabungan Kecamatan Rambutan Tingkatkan Patroli Rutin

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku bekerja sebagai tenaga honorer salah satu instansi.

“Tapi kita masih tanyakan lebih dalam kaitannya dengan bukti bahwasanya yang bersangkutan bekerja di instansi tesebut,” ujarnya.

Pelaku dikenakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku juga dijerat Pasal 6 Undang-undang No.12 tahun 2022 mengenai tindak pidana kejahatan seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelaku merupakan bapak tiri dari korban,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun, Personel Operasi Lilin Polda Sumut Laksanakan Ibadah Bersama

Dari hasil visum terhadap korban, Kompol Fathir mengatakan, kondisi korban saat masih dalam keadaan belum stabil.

“Kami juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk menghilang trauma terhadap anak, termasuk berkomunikasi dengan pihak sekolah kaitannya dengan pemulihan trauma terhadap si anak,” pungkasnya.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Diikuti 1500 Orang, Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

POLRI

Aksi Heroik Nandar Diapresiasi Polres Pringsewu

POLRI

Divhumas Polri Raih Presisi Award Atas Prestasi Strategi Komunikasi Publik

KRIMINAL

Polres Muratara Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Pantai

POLRI

Jelang Hari Bhayangkara, 7 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

POLRI

Uluran Tangan Jenderal Sigit Kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik

POLRI

Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel, Kapolri Tegaskan Beri Pelayanan Terbaik

POLRI

Polri Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Pembangunan Infrastruktur di Sulsel