Home / BHABIN / POLRI

Selasa, 27 Desember 2022 - 12:44 WIB

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Cabul Terhadap Anak

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Medan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana cabul terhadap anak.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fahtir Mustafa SIK MH mengatakan, korban berumur 14 tahun dicabuli pelaku bernama Reza yang tinggal di kawasan Tembung.

“Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mengembangkan dan mendalami keterangan korban,” kata Fathir, Senin (26/12/2022).

Baca Juga :  Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Hadapi Bencana Alam

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku bekerja sebagai tenaga honorer salah satu instansi.

“Tapi kita masih tanyakan lebih dalam kaitannya dengan bukti bahwasanya yang bersangkutan bekerja di instansi tesebut,” ujarnya.

Pelaku dikenakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku juga dijerat Pasal 6 Undang-undang No.12 tahun 2022 mengenai tindak pidana kejahatan seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelaku merupakan bapak tiri dari korban,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Karo Penmas Divhumas Polri: Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka

Dari hasil visum terhadap korban, Kompol Fathir mengatakan, kondisi korban saat masih dalam keadaan belum stabil.

“Kami juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk menghilang trauma terhadap anak, termasuk berkomunikasi dengan pihak sekolah kaitannya dengan pemulihan trauma terhadap si anak,” pungkasnya.(zak)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Kasdim 0401/Muba dan Anggota TNI Datangi Polres Muba Lagi Apel Pagi, Ada Apa?

POLRI

Mengurangi Kenakalan Remaja, Ditlantas Polda Metro Gelar Street Boxing

POLRI

Kapolres Banyuasin Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

KRIMINAL

Kapolsek Lalan Ungkap Kasus Curanmor Honda CRf

PEKAT

Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

POLRI

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian Melalui Problem SolvingĀ 

POLRI

Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

POLRI

Ranking 5 di Akademi Polisi Turki, Briptu Tiara Dihadiahi Sekolah Perwira