Home / BHABIN / POLRI

Selasa, 27 Desember 2022 - 12:44 WIB

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Cabul Terhadap Anak

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Medan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana cabul terhadap anak.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fahtir Mustafa SIK MH mengatakan, korban berumur 14 tahun dicabuli pelaku bernama Reza yang tinggal di kawasan Tembung.

“Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mengembangkan dan mendalami keterangan korban,” kata Fathir, Senin (26/12/2022).

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku bekerja sebagai tenaga honorer salah satu instansi.

“Tapi kita masih tanyakan lebih dalam kaitannya dengan bukti bahwasanya yang bersangkutan bekerja di instansi tesebut,” ujarnya.

Pelaku dikenakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku juga dijerat Pasal 6 Undang-undang No.12 tahun 2022 mengenai tindak pidana kejahatan seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelaku merupakan bapak tiri dari korban,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polres Tanah Laut Kalimantan Selatan Beri Bantuan 6000 Liter Air Bersih di Desa Durian Bungkuk

Dari hasil visum terhadap korban, Kompol Fathir mengatakan, kondisi korban saat masih dalam keadaan belum stabil.

“Kami juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk menghilang trauma terhadap anak, termasuk berkomunikasi dengan pihak sekolah kaitannya dengan pemulihan trauma terhadap si anak,” pungkasnya.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KRIMINAL

Kapolres Banyuasin Pimpin Pemindahan 1 Unit Kendaran Yang Dibakar

POLRI

Dittipidum Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online Berkedok Trading Beromzet Miliaran Rupiah

POLRI

Jumat Curhat, Kapolres Kerinci Imbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas Jelang PEMILU 2024

POLRI

Cegah Tawuran dan Guantibmas Kapolsek Johar Baru Jakarta Pusat Kumpul Bersama Ketua RT dan RW Kampung Rawa

POLRI

Warga Tumpah Ruah Hadiri Festival Kuda Kepang Polres Pringsewu

LANTAS

Dukung UMKM, Polres Bojonegoro Bantu Promosikan Produk Kuliner Melalui Jejaring Sosial

POLRI

Pin Emas Disematkan ke Kapolda Lampung, Atas Prestasi Tangani Mafia Tanah

POLRI

Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan Secara Humanis