Home / KRIMINAL / POLRI

Senin, 5 Juni 2023 - 17:08 WIB

Ungkap Kasus Jastip Tiket Coldplay, Polda Metro Ringkus 4 Tersangka

Redaksi - Yadi - Penulis

Jakarata – (tribratatv.com) : Tipu korban hingga puluhan juta rupiah, Empat tersangka penjual Jastip tiket Coldplay diamankan Polda Metro Jaya. Mereka diantaranya berinisial, MS (22), MHH (20), AB (36) dan A (35).

Pengungkapan kasus jastip tiket Coldplay ini dilakukan usai menerima lapora dari korban ID dan dua oran lainya.

“Berdasarkan laporan ID dan 2 orang korban lainnya, 4 tersangka  meraup Rp 20.350.000 yang dibagi sesuai perannya. MS mendapat Rp 18,5 juta, MHH mendapat Rp 1,5 juta,  AB mendapat Rp 500 ribu dan A memperoleh Rp 350 ribu,”kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Auliansyah Lubis, di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).

Keempat tersangka ini lanjut Auliansyah, ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan.

“Sebab jarak rumah masing-masingnya para tersangka ini berdekatan,” timpalnya.

Untuk melancarkan aksinya, para tersangka ini beber Aulinsyah menawarkan dua buah tiket konser Coldplay yang siap untuk dijual mepalui ankun instalgram jastip Coldplay.

“Tersangka juga menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser music Coldplay tersebut melalui email para korban,” katanya.

Tak hanya itu saja, kepada para korban yang berminat, akan diarahkan dan diminta melakukan transfer untuk pembelian tiket konser music Coldplay ke E wallet DANA dengan nomor 8528082193692995 atas nama R.

Baca Juga :  Satreskrim Polsek Sanga Desa Amankan Aktor Intelektual Curanmor

“Setelah korban menunggu sekitar 1 jam, bukti pembelian tiket konser musik Coldplay tersebut tidak juga masuk ke email korban. Karena korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan oleh tersangka, korban mengecek Kembali ke Instagram tersangka dengan nama akun Instagram jastip tiket Coldplay untuk mencaritahu kebenaran tiket konser music Coldplay yang sudah di pesan oleh korban kepada tersangka. Tetapi akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah di non aktifkan oleh tersangka,” ujarnya.

Karena korban tertarik dan ingin membeli tiket konser music Coldplay yang ditawarkan oleh pelaku, korban memesan 2 tiket konser music Coldplay tersebut.

“Pada 13 Mei 2023 korban menghubungi pelaku melalui Direct Message (DM Instagram) dengan nama akun yang di gunakan oleh pelaku yaitu Jastip titip Coldplay untuk menanyakan ketersediaan tiket konser musik Coldplay yang diposting oleh pelaku, menggunakan akun Instagram dengan nama akun Instagram jastip tiket Coldplay,” paparnya.

Namun pada saat itu, pelaku mengatakan bahwa ketersedian slot tiket konser music Coldplay sudah habis terjual, tetapi pelaku meminta korban untuk menghubungi kembali pada tanggal 19 Mei 2023.

Baca Juga :  Ciptakan Bibit Atlet Tenis dan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77 Melalui Pertandingan Tenis Piala Ketua STIK Lemdiklat Polri 2023

“Korbanpun menanyakan kembali tiket konser music Coldplay tersebut kepada pelaku melalui Direct Message (DM Instagram). Bagkan, pelaku mengatakan kepada korban bahwa ada 2 tiket konser music Coldplay yang siap untuk dijual,” imbuhnya.

Setelah itu korban diarahkan dan diminta oleh pelaku untuk melakukan transfer uang ke nomor e wallet DANA pelaku dengan nomor 8528082193692995 sebesar Rp. 9.350.000. Karena Korban percaya akhirnya korban langsung mentransfer untuk pembelian tiket konser music Coldplay tersebut.

“Korban penipuan Jastip Tiket Konser music Coldplay pada akun Instagram bernama Jastip Tiket.Coldplay saat ini mencapai 3 orang, dengan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku sebesar Rp 20.350.000,” terangnya.

Atas perbuatanya para tersangka ini dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

KAPOLRES NIAS BERBAGI KASIH KEPADA KELUARGA BEARO WARUWU DI DESA AFIA KEC. LAHEWA NIAS UTARA

LANTAS

Polres Banyuasin Imbau Pengendara Tidak Menggunakan Kenalpot Brong

POLRI

Sigap Kapolresta Bogor Kota Jawa Barat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas

BHABIN

Ziarah Kubro Aman dan Tertib, Ustadz Amak Berikan Apresiasi Ke Polda Sumsel

POLITIK

Kabag Ops Polres Banyuasin Memastikan Percetakan Logistik Pemilu 2024 Berjalan Dengan Aman dan Lancar

POLRI

Satgas Pangan Polri: Harga Sejumlah Bahan Pokok Mulai Turun

POLRI

Peringati HUT Ke-75, Polwan Ziarah ke Makam Habibie hingga Ani Yudhoyono

BHABIN

Kapolrestabes Medan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dokumen DIPA di Polda Sumut