Home / KRIMINAL

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:15 WIB

Ungkap Kasus 363 Ayat 2 KUHP, Satreskrim Polres Pali Amankan SDR Bin RHN

Joni Karbot - Penulis

PALI – (tribratatv.com): Kembali terulang, meskipun telah banyak contoh akibat dari perbuatan yang melanggar hukum, pasti akan kena hukum.

Padahal dalam setiap kesempatan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH selalu menyampaikan dan memberikan himbauan kepada kita semua, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum agar tidak kena hukuman.

Namun hal ini tidak diindahkan oleh SDR Bin RHN (36), warga Talang Tumbuh Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel.

Ia terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres PALI karena kedapatan langsung oleh Security Pertamina yang sedang menggelar Patroli.

“Betul, terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ini kita jerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP, dan ia kita amankan berdasarkan LP / B – 29/ II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 21 Februari 2024,”ujar Kapolres PALI kepada awak media ini pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 15.00 Wib, diruang kerjanya.

Untuk waktu kejadian lanjut Pejabat nomor satu dijajaran Polres PALI ini, sekira Pukul 22.00 Wib, pada hari Selasa 20/02/2024 (Semalam.red).

“TKP nya di Jalan Pertamina Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi,” tambah Kapolres PALI.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap 25 Pelaku Curanmor Dalam 3 Bulan di Jadetabek

Diterangkan AKBP Khairu,untuk kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari pelapor dan para saksi-saksi, kejadian berawal saat para security Pertamina Field Pendopo sedang mengadakan Patroli di daerah Sungai Baung,Kecamtan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

“Pada Selasa (20/02/2024) malam,sekira Jam 22.00 Wib,anggota security PT Pertamina menggelar Patroli didaerah Sungai Baung, kemudian mereka melihat terduga Pelaku sedang membawa pipa menggunakan sepeda motor,lalu Pelapor dan rekan-rekannya langsung memergoki,menangkap dan mengamankan Pelaku,kemudian mereka membawa terduga Pelaku dan Barang Bukti ke Kantor Polisi untuk kita proses lebih lanjut,”papar Kapolres PALI.

Adapun yang menjadi Barang Bukti diantaranya berupa : 8 Potong Pipa Ukuran 4 Meter, ⁠Pipa 27/8 Sepanjang 5 Meter Sebanyak 3 Potong, Pipa 27/8 Sepanjang 4 Meter Sebanyak 3 Potong dan ⁠1 Buah Motor Merek Revo milik Pelaku

Akibat Kejadian Pencurian itu, PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp6.077.877 (Enam Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah).

Sementara itu,Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,S.I.K, menjelaskan kronologis penangkapan.

Berawal sebelum dilakukan penangkapan, pihak PT Pertamina Field Pendopo Pali sudah berulang kali mengalami pencurian barang milik PT.Pertamina,sehingga ditingkatkan pengawasan dan Patroli, saat mau beranjak berangkat Patroli ternyata menemukan kecurigaan terhadap pemilik Sepeda motor yg mengangkut Pipa, kemudian langsung didekati dan ditangkap serta BB diamankan, saat di Intograsi di TKP Pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar ia telah melakukan Pencurian bersama rekan-rekannya yang berhasil melarikan diri,adapun Lokasi Pencurian Pipa Besi tepatnya di lokasi Sumur BKB 254 Desa Sungai Baung BB berjumlah 8 Batang Pipa Besi berhasil diamankan.

Baca Juga :  Sorang Warga Syech Beringan Tebing Tinggi di Temukan Tewas Gantung Diri

“Jadi semalam kita dihubungi oleh pihak Security Pertamina Field Pendopo dan melaporkan telah terjadi pencurian Pipa didaerah Sungai Baung,serta telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian itu, kemudian kita memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA M.Faiz Akbar S.Tr.K bersama Tim Opsnal Beruang Hitam untuk melakukan penjemputan terhadap Pelaku berikut Barang Bukti,serta melakukan Cek TKP. Setelah itu Kanit I Pidum beserta Tim Opsnal membawa Pelaku berikut Barang Bukti ke Polres PALI untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kasat Reskrim IPTU Yudhistira didampingi oleh Kanit I Pidana Umum Ipda M.Faiz Akbar yang langsung aktif menjalankan tugasnya di Polres PALI,menggantikan Ipda Yusuf yang pindah tugas ke Polres Muara Enim.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 100 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KRIMINAL

Jajaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus Bersama Unit Reskrim Poslek Mejobo Ringkus Pelaku Pengeroyokan

KRIMINAL

Tragis, Dua dari Tiga Orang Penjaga Kebun Meninggal Dunia

KRIMINAL

Gunakan Pistol Mainan AI Ancam Warga

KRIMINAL

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya Bahas Kemungkinan Restorative Justice Kasus R Ibu Muda

KORUPSI

Tarif “Siluman” Tongkang Batu Bara, Garda Prabowo Soroti Dugaan Pungli Pelindo

KRIMINAL

AP Tersangka Pemeran Pria dan Penyebar Video Asusila dengan Motif Sakit Hati

BHABIN

Dir Samapta Pimpin Razia Satgas Ops Pekat, 5 Pasangan Mesum Diamankan

KRIMINAL

Polsek Jampang Kulon Lakukan Pengembalian Sepeda Motor Hasil Sitaan Dari Pelaku Curanmor