Home / NARKOBA

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:25 WIB

Umur 19 Tahun Sudah Jadi Pengedar Sabu, BI Diringkus Satresnarkoba Polres Pagaralam

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Pagaralam – Satres Narkoba Polres Pagaralam kembali berhasil meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu, pada Jumat (10/3/2023) kemarin.

Pelaku berinisial BI (19), yang merupakan warga Tebat Batu Liri Rt 003 Rw 001 Kelurahan Tebat Giru Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy Kayadu SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kudus Berhasil Menangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personil segera meluncur ke TKP, dan mendapati seseorang yang mencurigakan yang sedang berjalan di lokasi tersebut,” ujarnya.

“Personil Satresnarkoba segera melakukan pemeriksaan identitas dan juga dilakukan menggeledah tubuh pelaku,” terangnya.

Masih kata AKP Sutioso, setelah dilakukan pengamanan dan periksa, personil berhasil mengamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11.51 gram, satu unit handphone warna Hitam, satu kotak kaleng merk Pagoda warna hitam, satu sekop plastik serta tiga lembar uang pecahan Rp 50.000.

Baca Juga :  GRANAT Purbalingga Kembali Sembuhkan Pecandu Narkoba: Begini Tipsnya!

“Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan pemeriksaan,” terang AKP Sutioso.

“”Untuk pelaku BI akan dikenakan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.(Suherman)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

NARKOBA

Polres PALI Akhirnya Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Beserta BB

NARKOBA

Satnarkoba Polres Lubuklinggau Tiap Hari ke Patok Besi, Ternyata Ini Dilakukannya

KRIMINAL

Oknum Satpam Mall Pelayanan Publik Pringsewu Terlibat Kasus Narkoba

NARKOBA

Satresnarkoba Amankan Pengedar Sabu di Belakang Carli

NARKOBA

Polres PALI Gelar Ungkap Kasus Peredaran Obat Batuk Ilegal

NARKOBA

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Sabu 36 Kilogram

NARKOBA

Ganja Kemasan Coklat, Kapolresta Bogor Kota: Kami Terus Berkomitmen Berantas Peredaran Narkotika di Kota Bogor

NARKOBA

Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Narkotika Jenis Sabu Total Seberat 5 Kilogram