Home / NARKOBA

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:25 WIB

Umur 19 Tahun Sudah Jadi Pengedar Sabu, BI Diringkus Satresnarkoba Polres Pagaralam

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Pagaralam – Satres Narkoba Polres Pagaralam kembali berhasil meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu, pada Jumat (10/3/2023) kemarin.

Pelaku berinisial BI (19), yang merupakan warga Tebat Batu Liri Rt 003 Rw 001 Kelurahan Tebat Giru Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy Kayadu SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah.

Baca Juga :  Ops Pekat II Musi, Polres Pagar Alam Razia Tempat Hiburan Malam

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personil segera meluncur ke TKP, dan mendapati seseorang yang mencurigakan yang sedang berjalan di lokasi tersebut,” ujarnya.

“Personil Satresnarkoba segera melakukan pemeriksaan identitas dan juga dilakukan menggeledah tubuh pelaku,” terangnya.

Masih kata AKP Sutioso, setelah dilakukan pengamanan dan periksa, personil berhasil mengamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11.51 gram, satu unit handphone warna Hitam, satu kotak kaleng merk Pagoda warna hitam, satu sekop plastik serta tiga lembar uang pecahan Rp 50.000.

Baca Juga :  Digerebek Polisi, Bandar Narkoba Asal Bayung Lincir ini Simpan Sabu di Dalam Tas

“Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan pemeriksaan,” terang AKP Sutioso.

“”Untuk pelaku BI akan dikenakan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.(Suherman)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

NARKOBA

Di Pematang Siantar, Polisi Gulung 9 Pelaku Narkoba

NARKOBA

Pasutri Diciduk Polres Muba Diduga Miliki 6 Paket Sabu Siap Edar

NARKOBA

Bareskrim Polri Mendapatkan Rekor Muri Atas Pengungkapan Narkotika Terbesar

NARKOBA

Kapolres Pematang Siantar Beri Edukasi Bahaya Narkoba ke Mahasiswa UNHKBP Nomensen

NARKOBA

Pernyataan Sikap DPP GRANAT Terkait Kasus “Bunker Narkoba” di Kampus Makassar

NARKOBA

Polres Muba Amankan 12 Paket Jenis Shabu Dirumah Amirudin

NARKOBA

Pastikan Bersih Narkoba Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia

NARKOBA

GRANAT Dampingi Kepala Desa Timbang – BNNK Purbalingga Untuk Tindaklanjuti Program Desa Bersih Narkoba