Palembang, – Mengenaskan, 2 Anak Buah Kapal (ABK) TB Marina 2210/MP 3058 tewas di tempat, setelah dihantam tali toing saat sedang bekerja.
Insiden kecelakaan kerja tersebut terjadi pada hari Minggu pagi, 13 April 2025, di perairan Sungai Musi tepatnya di Muara Belida wilayah Gandus, Palembang.
Kedua korban bernama Heru Bahri (28), asal Padang Sumatera Barat merupakan seorang Second Officer, dan Tendiko Arifin (34) asal Medan Sumatera Utara, seorang Third Engine.

Dari keterangan yang dihimpun, diduga kuat, kecelakaan bermula pada pukul 06.20 pagi ketika tongkang larat yang berada di sekitar kapal hanyut sejauh kurang lebih 200 meter dari posisi awal dan menutup alur pelayaran, akibat banyaknya kayu dan sampah di bawah kapal dan tongkang.
Saat kapal bergerak maju untuk mengangkat jangkar dan berpindah labuh, tali second towing secara tak terduga tersangkut di tanduk kapal. Akibatnya, tali tersebut menghantam kedua awak kapal yang sedang bertugas mengamankan tali di bagian buritan kapal.
Menyikapi terjadinya insiden kecelakaan kerja yang menimpa dua ABK TB Marina 2210/MP 3058, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Capt. Andri M Setiawan, Kasie Patroli, Penjagaan dan Penyidikan Kantor KSOP Kelas I Palembang, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penyelidikan penyebab kecelakaan, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi.
“Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh terkait insiden tersebut,” ujarnya saat dihubungi Tribrata TV melalui pesan singkat Elektronic, Minggu (13/4).
Selain itu, lanjut Capt. Andri, bahwa pihaknya akan mengawal proses pembayaran hak-hak bagi kedua korban sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2000 tentang Kepelautan.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan perhatian kami terhadap para pekerja di sektor maritim,” ujar Capt. Andri kepada Tribrata TV.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasubdit Gakkum Kompol Rio Artha membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Memang benar bahwasanya telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan 2 ABK TB Marina 2210 meninggal dunia,” ujarnya saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, Minggu (13/4).
Menurut Kompol Rio, saat ini untuk tahap proses penyidikan dan penyelidikannya ada di Sat Polairud Polrestabes Palembang.
“Kita selaku Direktorat Polairud Polda Sumsel hanya melakukan pendampingan dan supervisi terhadap kegiatan penyidikan Sat Polairud Polrestabes Palembang,” pungkasnya.

Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.