Home / POLRI

Selasa, 23 Mei 2023 - 20:28 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Amankan Satu Dari Tiga Orang Pelaku Curas

Syahruddin - Penulis

PESAWARAN (TRIBRATA TV) : Pelaku Pencurian dengan kekerasan (CURAS) yang beraksi di halaman depan Masjid An-Nur di Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekira jam 20.30 Wib lalu, akhirnya berhasil di rungkus oleh Tim Gabungan Tekab 308 presisi Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang di pimpin oleh KBO Reskrim polres pesawaran IPDA Zainal Abidin, pada, Senin (22/05/2023) pukul 19.00 WIB.

Dalam Penangkapan pelaku curas tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan 1 (Satu) dari 3 (Tiga) orang pelaku yang berinisial AW alias J (26), merupakan warga Dusun Negara Ratu Wates Desa Negara Ratu Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran dan 2 (Dua) orang pelaku Lainnya dinyatakan DPO.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) yang di wakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H, membenarkan telah melakukan penangkapan 1 (Satu) dari 3 (Tiga) orang pelaku Tindak Pidana Curas yang Terjadi di Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.

Baca Juga :  Ternyata, Kopda Bazarsah Selalu Tenteng Senjata Saat Judi Sabung Ayam 

Kejadian bermula Pada hari jumat 17 Februari 2023 sekira jam 20.30 wib Korban An. NAR (26) warga Desa Poncowati Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah dan Saksi AF (16) warga Desa Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah  berjalan dari Bandar Lampung menuju arah Lampung Tengah dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna merah hitam Nopol BE 4760 HB.”jelas AKP Supriyanto Husin.

Setibanya di Masjid An – Nur Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran Korban (NAR) dan Saksi (AF) menumpang berteduh dan buang air kecil di Toilet Masjid, tak lama kemudian datang 3 (tiga) orang laki-laki yang berboncengan dengan mengendarai 1(satu) unit sepeda motor Merk Honda Revo warna Hitam merah dan 2 (dua) orang diantaranya menghampiri Korban (NAR) dan Saksi (AF). Tiba-tiba Pelaku menodongkan senjata tajam jenis Golok Kepada Korban Dan Saksi. kemudian pelaku merampas paksa 1(satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A dan dompet milik Saksi dari dalam kantong celana. Jelas kasat reskrim

Baca Juga :  Irjen Rudy Sufahriadi Resmi Jabat Sekretaris Utama Lemhanas RI

Kemudian melihat kunci Kontak Motor Korban (NAF) Masih Menempel di Kendaraan, Palaku juga membawa Kabur Motor Milik Korban (NAF) ke arah Lampung Tengah. Karena Sempat melawan Pelaku, Korban mengalami luka robek dibagian kepala dan punggung tangan sebelah kanan akibat terkena sabetan senjata Tajam jenis Golok.”terang kasat reskrim.

Pelaku Curas saat ini di bawa ke polres Pesawaran untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Sementata Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (Satu) Unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Merah hitam No.Pol BE 4760 HB. atas kejadian tersebut Korban NAF mengalami Kerugian senilai Rp 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).” Tutup AKP Supriyanto Husin.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Laksanakan Cooling System

BHABIN

Polrestabes Medan Gelar Serentak Binrohtal Kepada Anggota Baragama Islam dan Kristen

POLRI

Gelar Baksos Kesehatan, Kapolri: Demi Keselamatan Masyarakat

POLRI

Pastikan Keamanan Hari Pertama Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H, Sat Samapta Polres Metro Depok Gelar Patroli

BHABIN

Polrestabes Berkolaborasi Bersama MUI Medan Jaga Kerukunan Umat Beragama Tetap Kondusif

POLRI

Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat, Kapolri: Sinergisitas TNI, Polri, Rakyat Makin Kuat 

BHABIN

Sat Binmas Polrestabes Medan Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Medan Maimun

POLRI

Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur