Home / PEKAT

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:31 WIB

Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus Menangkap Pencuri Ternak Warga

Olivia Maharani - Penulis

KUDUS – tribratatv.com : Dua pria komplotan spesialis pencuri ternak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus usai menggasak 8 ekor kambing milik warga. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Mejobo dan residivis di kasus yang sama.

“Tim berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kecamatahn Mejobo, Kudus,” ujar Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim, AKP Danail Arifin, Kamis (6/3).

Keduanya berinisial SP (49) dan AL (40) merupakan warga Kecamatan Mejobo, Kudus. Mereka melakukan pencurian ternak di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus pada selasa, 18 Februari 2025.

Selain itu, kami juga mengamankan SN (48) warga Kecamatan Mejobo, Kudus yang berperan sebagai pembeli barang hasil kejahatan SP dan AL.

Baca Juga :  Polres Kudus Bantu Evakuasi Sejumlah Titik Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

“Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Hadiwarno,” terangnya.

AKP Danail menuturkan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor polisi K 1955 RK. Pihaknya lantas melakukan melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sekitar untuk penyelidikan.

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Opsnal Resmob Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku dengan peran yang berbeda.

Dari pengakuan SP dan AL, mereka mengambil 8 ekor kambing milik warga Desa Hadiwarno dengan cara memasukkan di kendaraan mobil Xenia yang sudah mereka siapkan sebelumnya. Kemudian dijual kepada SN 8 ekor kambing dengan harga Rp 4.000.000,- yang selanjutnya dibagi rata Rp 2.000.000,- kepada dua pelaku.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Resmi Luncurkan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Seluruh Indonesia

“Jadi 8 ekor kambing dibeli SN dengan harga Rp. 4.000.000, kemudian dijual lagi 5 ekor kambing di Pasar Wage Pati laku Rp. Rp. 3.500.000. Dan sisa 3 ekor dan 1 anakan yang baru lahir masih di kuasai SN,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kasatreskrim, kedua pelaku ini pada kamis tanggal 27 Februari 2025 juga melakukan tindak pidana yang sama yakni pencurian ternak di Lasem Kabupaten Rembang sebanyak 9 ekor kambing.

“Ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kudus untuk proses lebih lanjut, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

LANTAS

Tingkatkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polwan Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Edukasi Pengendara

PEKAT

Hukuman Kebiri Kimia Penting, Agus Kliwir Minta Polri Terapkan Untuk Melindungi Anak Indonesia

KRIMINAL

Ops Pekat II Musi, Polres Pagar Alam Razia Tempat Hiburan Malam

PEKAT

Polres Jakbar Bongkar Produksi Minyakkita Tanpa Izin Produksi Dengan Kemasan Volume Tidak Sesuai Standar

PEKAT

Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Talang Kelapa Amankan 13 Remaja

PEKAT

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu, Tingkatkan Kamtibmas di Wilkumnya

KRIMINAL

1 Pelaku Curanmor Ditangkap Massa, 1 Ditetapkan DPO Polsek Sungai Lilin

PEKAT

9 Remaja Diamankan Petugas Patroli Skala Besar Polres Kudus Dalam Rangka Harkamtibmas