Home / KRIMINAL / POLRI

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

Redaksi - Yadi - Penulis

Jakarta – (tribratatv.com) : Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB,” kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan Kepada Perwira di Jajaran Ditlantas PMJ

“Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar),” ungkapnya.

Aksi perampokan tersebut lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. “Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ucapnya.

Baca Juga :  Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Terlilit Utang

Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang. “Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ungkap Erdi.

Ia juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Kapolrestabes Medan Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh Anak Sunting Kota Medan

POLRI

Kapolresta Barelang dan Tim Konselor Polda Kepri Berikan Dukungan Psikologis Kepada Anak-Anak SD dan SMP di Rempang – Galang

POLRI

Debt Collector Memaki Polisi Akhirnya Ditangkap Polisi

KRIMINAL

Satuan Unit Reskrim Polsek TembesiĀ  Menangkap Pelaku Dugaan Pencurian

BHABIN

Kapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Kunker Kompolnas di Polda Sumut

BHABIN

Polresta Bandara Soetta Beri Penghargaan kepada Personel Polri, Anggota Avsec dan Pengemudi Taksi

POLRI

Polres Banjar menurunkan 7 personil bantu warga cianjur yg terdampak gempa

POLRI

Audiensi dan Silahturahmi MUI Kepri Bersama Kapolda Kepri