Pagar Alam, – Otak pelaku pencurian mobil dan biji kopi berhasil di ringkus Satreskrim Polres Pagar Alam pada hari Rabu (23/8/2023) yang lalu.
Aksi pencurian mobil pick up dan biji kopi yang dilakukan Inal Fauzi benar-benar terbilang professional dan sangat lihai (red).
Tanpa menggunakan kunci mobil, pelaku ini berhasil membawa kabur mobil Daihatsu Grand max bernopol BG 8637 ZI.
Dari Informasi yang dihimpun, awal aksi pencurian tersebut, pelaku seorang diri memasuki gudang kopi korban Misdi (62) berlokasi di Dusun Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.
Kemudian, setelah masuk gudang masuk ke dalam mobil pick up. Dengan keahliannya, dia merusak kabel dibawah kemudi, kemudian dirusak.
Tak perlu waktu lama, dalam hitungan detik mobil pun hidup. Setelah kontak mobil menyala, melihat tumpukan karung berisi kopi langsung saja diangkut ke mobil.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi mengatakan, aksi pencurian mobil tersebut dilakukan pelaku seorang diri.
“Sementara rekannya, hanya turut serta membantu untuk menjual mobil ke arah Kabupaten Mana, propinsi Bengkulu,” ucapnya.
Otak pelaku pencurian bernama Inal Fauzi (32), sementara Alman (42) hanya membantu menjualkan mobil. Keduanya tercatat warga Pagardin Kelurahan Pagar Wangi Kecamatan dan rekannya.
Perlu diketahui, Kejadian bermula, pada 5 Juli 2023 lalu. Korban bernama Misdi (62), yang merupakan seorang touke kopi warga Dusun Pagar Din, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara membuat laporan ke SPKT Polres Pagar Alam.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, Satreskrim Polres Pagaralam bergerak cepat melacak keberadaan pelaku, kemudian setelah mengetahui tempat persembunyiannya, satreskrim Polres Pagar Alam segera meringkus pelaku.
“Pelaku kita ringkus bersama rekannya, di jalan Lintas Pagar Alam – Manna, persisnya di kawasan Krinjing, Kecamatan Dempo Utara pada Rabu (23/8/2023),” ucapnya saat Konferensi pers di Mapolres Pagar Alam, Jumat (25/8/2023).
Sementara, pelaku Inal mengaku, jika dia beraksi sendiri. “Kopinya dalam karung belum sempat aku jual,” katanya.
Sedangkan mobil rencananya dijual ke Mana Bengkulu. “Rencananya nak dijual 15 juta ke Mana Bengkulu, tapi sudah ketangkep pak polisi,” ucapnya di Mapolres.
Kapolres menyebutkan, jika dalam aksi pencurian tersebut, pelaku Inal adalah otak dalam aksi pencurian kopi beserta mobil
Daihatsu Grand max bernopol BG 8637 ZI.
“Dalam akasi pencurian ini, anggota Satreskrim telah mengamankan 10 karung kopi dengan berat datu karungnya mencapai 100 kg,” bebernya.
Dalam drama penangkapan kepada pelaku Inal, saat itu diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang mengenai bagian betis kanan pelaku.
“Pelaku saat diamankan berusaha melakukan upaya melarikan diri,” katanya.
Selain mengamankan mobil dan 10 karung biji kopi siap jual, juga diamankan 3 buah grmbok, sebuah terpal, satu buah kunci membuka gembok.
Mengenai modus operandi kejahatannya, pelaku mengetahui kondisi TKP. Yakni gudang kopi saat itu mobil berada di lokasi.
Saat itu mobil dalam gudang yang kuncinya dirusak berhasil dibawa kabur. Berikut kopi sudah dikemas dalam karung pun diangkut menggunakan mobil.
“Untuk sementara ini, hasil pengembangan Satreskrim aksi pencurian ini Inal sebagai pelaku utamanya yang dibantu rekannya
Alman,” pungkasnya.
Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Tinggalkan Balasan