Home / PEKAT / POLRI

Kamis, 28 Desember 2023 - 13:39 WIB

Polres Pali Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Bandar Narkotika

Joni Karbot - Penulis

PALI-(tribratatv.com): Terduga pelaku bandar Narkotika jenis sabu-sabu berinisial RS (32) asal Desa Purun Timur kecamatan Penukal kabupaten PALI dibuat tak oleh Sat Res Narkoba Polres PALI pada Rabu (27/12/2023).

Pria yang berprofesi sebagai Buruh Harian ini kedapatan memiliki dan menyimpan serbuk kristal bening seberat 0,31 gram yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram tersebut didapat setelah anggota Sat Res Narkoba Polres PALI melakukan undercover buy, berpura-pura ingin membeli sabu-sabu dari terduga RS dirumahnya di Desa Purun Timur.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH membenarkan adanya penangkapan terduga tersangka RS tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Muara Padang Turun Langsung Monitoring Sekretariat PPKĀ 

Menurutnya, penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun 2 Desa Purun Timur sering terjadi transaksi gelap atau penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Mendapatkan informasi itu, kemudian IPTU Hamdani SH, langsung memimpin Unit 2 Satreskoba Polres Pali menuju tempat kejadian perkara (TKP) sesuai target.

” Pada saat di TKP, anggota kita menyamar (undercover buy) untuk membeli narkotika jenis Sabu, tak lama kemudian terduga pelaku pengedar RS ini menyerahkan narkotika jenis Sabu kepada anggota,” ujarnya, Kamis (28/12/2023).

Lanjutnya, setelah mendapatkan barang bukti itu, dengan sigap Sat Res Narkoba langsung membekuk terduga tersangka pelaku pengedar RS ini,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  2 Begal Yang Tewaskan Mahasiswi Unsri Diganjar Pasal Berlapis, Bisa Seumur Hidup Di Penjara

Menurutnya, dari hasil penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket klip bening kecil yg berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis Sabu-Sabu.

” Saat di interogasi, RS ini mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu milik dia, yang mana narkotika jenis Sabu tersebut di dapat dari seseorang berinisial A (DPO) warga dusun 2 desa Purun timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Polres Metro Depok Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024

POLRI

International Relations Division of INP Hosts The First ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime

KRIMINAL

Polsek Babat Toman Amankan Penyulingan Minyak Ilegal di Talang Kambang Desa Bangun Sari

BHABIN

Program Police Go To School, Polsek Metro Setiabudi Ajak Pelajar Patuhi Maklumat Selama Ramadhan

LANTAS

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Hadiri Apel Kenderaan

POLRI

Kapolres Banyuasin Pimpin Upacara Tabur Bunga di TMP

POLRI

Kapolres Oku Pimpin Sertijab Kabag, Kasi Dan Kapolsek

KRIMINAL

Bawa 10 Ton Bensin Ilegal, 2 orang Diamankan Dit Intelkam Polda Sumsel