TriBrata TV – Pesawaran : Seorang teknisi sound sistem bernama Muslim melaporkan Eko Saputra, warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran salah satu calon anggota DPRD terpilih dari Partai Gerindra atas dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Pesawaran pada Kamis, 4 Juli 2024. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah pesta pernikahan di Dusun Bernai, Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Menurut laporan, insiden bermula saat prosesi adat pernikahan berlangsung. Salah satu anggota keluarga tuan rumah mengeluhkan masalah pada mikrofon wireless yang sinyalnya terputus-putus. Muslim berinisiatif mengganti dengan mikrofon kabel dan meminta agar mikrofon wireless dimatikan, namun permintaan ini tidak segera dipenuhi.
Situasi memanas ketika keluhan tentang sinyal suara yang terputus kembali disampaikan. Muslim menjelaskan kemungkinan penyebabnya adalah jarak sinyal mikrofon wireless yang terlalu jauh. Tiba-tiba, salah satu anggota keluarga tuan rumah naik ke atas panggung dan menampar pipi kiri Muslim sebanyak dua kali. Pelaku kemudian mendorong Muslim hingga terjatuh dari panggung, menyebabkan tulang kering kanan korban terbentur besi panggung.
“Sudah saya beri solusi dengan gunakan mic kabel, namun tetap saja tidak di indahkan, bahkan pelaku marah dan mendorong saya hingga terjatuh,” kata Muslim.
Penyerangan berlanjut di bawah panggung, di mana Muslim kembali ditampar dua kali pada pipi kiri sebelum akhirnya dilerai oleh orang-orang di sekitar lokasi kejadian. Akibat insiden ini, Muslim mengalami luka lecet pada bagian dalam pipi kiri serta luka lecet dan memar pada tulang kering kanan.
Muslim telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Kasus ini diduga melanggar pasal 351 subsider 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan