Home / RAGAM

Jumat, 30 Desember 2022 - 14:09 WIB

Teken Surat ‘Sesat’, Deputi Pencegahan KPK Ogah Konfrontasi dengan PT Bumigas Energi

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan enggan melakukan konfrontasi yang diminta PT Bumigas Energi (BGE) guna klarifikasi surat KPK No B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang dianggap menyesatkan.

Pasalnya, dalam surat yang ditandatangani Pahala itu menyebutkan bahwa PT BGE tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong. “Enggak penting tuh (konfrontasi). Gunanya apa. Apalah kira-kira outputnya,” kata Pahala di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia mengatakan PT BGE tidak memiliki rekening HSBC Hongkong baik masih aktif maupun tidak aktif. Oleh karena itu, Pahala menantang agar PT BGE dapat membuktikan isi surat tersebut keliru. “Ya dibuktikan aja kalau dia punya, gampang aja, ngapain konfrontasi sama gua,” ujarnya.

Pahala pun tidak mengelak bahwa surat produknya itu telah merugikan PT BGE sehingga kalah di beberapa psrsidangan sengketa tambang dengan PT Geo Dipa Energi (GDE). “Mereka percaya surat guw yang bikin dia (PT BGE) kalah,” ia menuturkan.

Baca Juga :  Pemko Medan Berharap Capaian Standar Pelayanan Minimal Kota Medan 2024 Naik

Meski begitu, ia menegaskan bahwa surat tersebut menyangkut kewenangannya sebagai deputi pencegahan bukan semata-mata atas nama pribadi. “Argumen gua ini bukan Pahala individu, semua surat berhak hanya pimpinan yang tahu. Makanya gua sebut atas nama pimpinan,” tandasnya.

Terpisah, Tim Themis Justice Mission menyebut KPK dalam kondisi mengabaikan asas keterbukaan, akuntabilitas dan kepentingan umum dalam perseteruan PT Bumigas Energi (BGE) dengan PT Geo Dipa Energi (GDE) dampak dari munculnya surat KPK nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017.

Baca Juga :  Densus 88 Ganti Strategi, Cegah Terorisme dengan Sosialisasi di Radio Sonora

“KPK juga tidak memanggil PT Bumigas Energi satu kali pun untuk mengklarifikasi fakta dan informasi yang mereka terima. Bukankah tindakan itu menunjukkan KPK tidak menerapkan asas proporsionalitas dan perlindungan hak asasi manusia,” kata Tim Themis.

Pada titik ini bukan tidak mungkin KPK memutuskan memberikan pernyataan bahwa PT Bumigas Energi tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong hanya untuk melancarkan niat dari PT GDE dan Kantor Seswapres Jusuf Kalla.

Hal itu disebabkan tidak terdapatnya fakta-fakta yang terang bahwa PT Bumigas Energi melanggar sesuatu yang akan merugikan keuangan negara atau berdampak kepada perekonomian nasional.(yadi)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Multi fungsi pos pantau perum perhutani

RAGAM

Masyarakat bertanya’, siapakah yang bertangung jawab soal jebolnya penahan air sungai didesa Sitiarjo??

RAGAM

Sukses Digelar Seminar Parenting MI Miftakhul Ulum Purwosari

RAGAM

Program BRI menanam 2023 dikabupaten Malang

RAGAM

Pasar Murah Polres Kudus Dan Bhayangkari Cabang Kudus

POLRI

Pasca Kebakaran di Kapuk Muara, Ini yang Dilakukan Polri & TNI

RAGAM

Polres Kudus Melaksanakan Kegiatan Sidak Dan Pengecekan Stok BBM Subsidi Dan BBM Non Subsidi

RAGAM

Pengawasan Logistik Pemilu Kecamatan Karangjambu Berjalan Aman dan Lancar Sesuai tahapan