Home / POLRI

Senin, 18 Desember 2023 - 12:49 WIB

TEAM GABUNGAN POLRES NIAS TANGKAP DPO POLSEK GIDO YANG VIRAL DI MEDIA SOSIAL MINGGU

Yopi Harefa - Penulis

Tribratatv.com – Gunungsitoli Senin ( 18/12/2023) Personil Sat Reskrim Polres Nias Bersama Personil Polsek Idanogawo melakukan penangkapan terhadap seorang DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Atau secara bersama-sama menganiaya orang lain di Wilayah Hukum Polsek Gido, DPO tersebut adalah YW Als Ama Viki Waruwu (44) sekira Pkl.01.00 wib. Dusun I Desa La`uri (Berdomisili di Desa Hilibadalu) Kec. Sogae`adu Kec. Gido Kabupaten Nias, YW alias Ama Viki di Amankan di Rumahnya di Desa Hilibadalu Kec. Gido Tanpa Perlawanan Berarti sesuai dengan keterangan Aiptu Sahat L Ginting yang memimpin Penangkapan

“YW tidak melakukan Perlawanan Berarti karena sedang Tidur Lelap” Ujar Aiptu Sahat L. Ginting kepada Kasi Humas Polres Nias Ipda O. Daeli”

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting Ketika di Konfirmasi Perihal Penangkapan DPO tersebut mengatakan bahwa, Penangkapan YW Als Ama Viki berawal dari viralnya sebuah tayangan Video Pengancaman di Media Sosial yang terjadi di Desa Maliwa’a kec. Idanogawo pada hari Jumat (08/12/2023), dari Tayangan tersebut Sat Reskrim Melakukan Pengamatan terhadap 2 orang yang terlihat pada tayangan video tersebut, dan ternyata salah seorang di antaranya (Berbaju Merah) adalah seorang DPO Polsek Gido yang terlibat dalam Kasus Pengancaman /Percobaan Pembunuhan yang di laporkan oleh TN pada (17/07/2023) di Polsek Gido,
AKP Iskandar Ginting Menambahkan bahwa sebelum Penangkapan, keberadaan DPO sudah di Pantau oleh Satuan Intelkam Polres Nias yang bekerjasama dengan Intel Polsek Idanogawo dan Gido” Ujarnya.

Baca Juga :  Kapal KM Dewi Noor 1 Tenggelam, Satu Orang Tewas

Kapolres Nias AKBP Luthfi. S.Ik ketika di Konfirmasikan perihal penangkapan DPO tersebut, mengatakan “ Kita Apresiasi kinerja TIM Gabungan untuk Menangkap YW als Ama Viki, beberapa hari TIM melakukan Pengintaian Pergerakan dari YW als Ama Viki, “Ujarnya, Kapolres Nias AKBP Luthfi. S.Ik juga mengucapkan terima kasih kepada Warga yang sudah membantu mengvideokan kejadian tersebut, dari Tayangan tersebut sangat Membantu dalam pengungkapan dan Penangkapan DPO yang sering meresahkan Warga Tersebut “Ujar AKBP Lutfi

Baca Juga :  Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal

Ketika ditanyakan perihal Status seseorang yang yang memegang Benda tajam (Celana Coklat), Kapolres Nias AKBP Lutfi,S.Ik mengatakan Kapolsek Idanogawo Iptu Yaaro Lase sudah mendatangi TKP dan menyarankan untuk Membuat Laporan di Polsek namun sampai sekarang belum ada yang membuat Laporan “Ujar Kapolres Nias AKBP Lutfi, S.Ik mengakhiri (Humas Polres Nias)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 83 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Gercep, Polsek Makarti Jaya Evakuasi Tiang PLN Yang Roboh Bersama Masyarakat

KRIMINAL

Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

POLRI

Kegiatan tasyakuran peringatan Hari Pers Nasional di Mapolsek Pakisaji kabupaten Malang

PEKAT

Operasi Mantap Brata (OMB) Turangga 2023-2024: Tim Patroli Gabungan Rutin Jaga Kamtibmas di Malam Hari

POLRI

Tingkatkan KRYD Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu 

POLRI

Hari Sumpah Pemuda, Polres Banyuasin Gelar Tournament Tenis Meja Kapolres Cup 2023

BHABIN

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Futsal Cup 2022 dan MPC PP Kota Medan

POLRI

Amankan Perhelatan KTT AIS 2023, Kakorlantas Polri Turunkan Kendaraan Listrik