Home / RAGAM

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:47 WIB

Tata Kelola Layanan Publik, Ombudsman Dukung Program Kemensos Melalui Sentra Rehabilitasi Sosial

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Ombusdman Republik Indonesia melakukan kajian sistemik dengan topik ‘Tata Kelola Pelayanan Publik pada Unit Rehabilitasi Sosial bagi Penyadang Disabilitas Mental’, hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan maladministrasi.

Fokus kajian menyasar pada pemenuhan standar pelayanan publik di unit rehabilitasi sosial (sentra/ balai/ panti/ Lembaga Kesejahteraan Sosial) baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun oleh masyarakat. ”Kami temukan di lapangan bahwa untuk sentra-sentra Rehabilitasi Sosial yang dimiliki oleh pemerintah (Kemensos}. Alhamdulillah sudah 100%”, kata Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro di Gedung Ombusdman (21/12}.

Ini merupakan bagian konsen Ombudsman RI terhadap teman – teman penyandang disabilitas yang kita petakan selama ini mungkin belum menerima/merasakan apa yang menjadi hak nya sebagai warga Negara. “Jadi saya kira, kita konsen pada penyandang disabilitas mental tentu kedepan Ombudsman akan terus memberikan perhatian untuk pelayanan publik bagi ragam disabilitas, yang lain sudah kita mulai beberapa waktu yang lalu”, imbuhnya.

Baca Juga :  Pangdam Jaya Pimpin Silaturahmi Nasional PPS Betako Merpati Putih

Pengumpulan data dan keterangan telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Tim Ombudsman juga telah melakukan konfirmasi hasil temuan lapangan kepada jajaran Kementerian Sosial guna penyempurnaan penyusunan laporan kajian sistemik dimaksud.

Mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin menerima hasil akhir kajian sistemik tata kelola pelayanan publik pada unit rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental, yang berfokus pada pemenuhan standar pelayanan publik.

Baca Juga :  Warga Depok Akui Tidak Pernah Dapat Bantuan Kartu KDS

Menurut Pepen, pihaknya akan memanfaatkan hasil kajian yang dilakukan Ombusdman untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penyandang disabilitas. ”Ada 3 tadi yang menjadi temuan dan saran kepada kami, kami sangat mendukung dan sangat menerima dan tentu kami akan laksanakan untuk perbaikan kebijakan berikutnya untuk peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Sosial khususnya bidang disabilitas mental”, ungkap Pepen.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto dan Kepala Pusat Pendidikan Latihan dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial Afrizon Tanjung.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Jelang Lebaran KA Bandara Soetta Himbau Pemudik Naik Kereta Api dengan Promo Tiket

RAGAM

Kasih Motivasi di Acara PENA TV, Ini 4 Pesan Penting dari Mensos

RAGAM

Truk Tronton Batu Bara Terguling Di Bypas Pandaan

RAGAM

Kabid Sapras di Mutasi, Sekdis Pendidikan Kota Depok Akui Soal Bagi-bagi Proyek PL

RAGAM

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon Turut Serta Dalam Penyambutan Kajari Tebing Tinggi

RAGAM

Kegiatan pejuang sehat desa Wonokerto pada hari jadi kab Malang ,salah satu bukti menghidupkan kegiatan desa serta mengharumkan nama desa wonokerto – bantur
Pekan Kebudayaan Aceh

RAGAM

Mahasiswa Soroti Anjungan Aceh Singkil Di PKA Ke Delapan Provinsi Aceh

BHABIN

Assiama Presisi, Wakapolres Bantaeng Temui Empat Keluarga Kurang Mampu