Tribrata, Jakarta – Ombusdman Republik Indonesia melakukan kajian sistemik dengan topik ‘Tata Kelola Pelayanan Publik pada Unit Rehabilitasi Sosial bagi Penyadang Disabilitas Mental’, hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan maladministrasi.
Fokus kajian menyasar pada pemenuhan standar pelayanan publik di unit rehabilitasi sosial (sentra/ balai/ panti/ Lembaga Kesejahteraan Sosial) baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun oleh masyarakat. ”Kami temukan di lapangan bahwa untuk sentra-sentra Rehabilitasi Sosial yang dimiliki oleh pemerintah (Kemensos}. Alhamdulillah sudah 100%”, kata Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro di Gedung Ombusdman (21/12}.
Ini merupakan bagian konsen Ombudsman RI terhadap teman – teman penyandang disabilitas yang kita petakan selama ini mungkin belum menerima/merasakan apa yang menjadi hak nya sebagai warga Negara. “Jadi saya kira, kita konsen pada penyandang disabilitas mental tentu kedepan Ombudsman akan terus memberikan perhatian untuk pelayanan publik bagi ragam disabilitas, yang lain sudah kita mulai beberapa waktu yang lalu”, imbuhnya.
Pengumpulan data dan keterangan telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Tim Ombudsman juga telah melakukan konfirmasi hasil temuan lapangan kepada jajaran Kementerian Sosial guna penyempurnaan penyusunan laporan kajian sistemik dimaksud.
Mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin menerima hasil akhir kajian sistemik tata kelola pelayanan publik pada unit rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental, yang berfokus pada pemenuhan standar pelayanan publik.
Menurut Pepen, pihaknya akan memanfaatkan hasil kajian yang dilakukan Ombusdman untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penyandang disabilitas. ”Ada 3 tadi yang menjadi temuan dan saran kepada kami, kami sangat mendukung dan sangat menerima dan tentu kami akan laksanakan untuk perbaikan kebijakan berikutnya untuk peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Sosial khususnya bidang disabilitas mental”, ungkap Pepen.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto dan Kepala Pusat Pendidikan Latihan dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial Afrizon Tanjung.
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan