Home / KRIMINAL / POLRI

Senin, 25 September 2023 - 22:59 WIB

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Miliaran Rupiah

Redaksi - Yadi - Penulis

Pekanbaru – (tribratatv.com) : Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (15/09/2023) kemaren, berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016 silam, di jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AG serta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer rakitan, 1 unit rumah mewah, 2 kos-kosan, 1 unit ruko, 2 sepeda motor serta 5 unit mobil mewah dengan total aset sebanyak Rp,57 Miliar lebih.

Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset perminggunya mencapai sebesar Rp.100 juta.

“Tersangka ini telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset perminggunya sebesar Rp.100 juta dengan modus operandi menggunakan kode Referal yang terhubung ke 2 situs judi online milik tersangka,” kata AKBP Iwan, saat menggelar konferensi pers di depan gedung Tahti Mapolda Riau, Jumat (22/09/2023).

Baca Juga :  Jum'at Berkah Peduli Sesama, Satbrimob Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dimana setiap aksinya tersangka meminta kepada para pemain menggunakan kode Referal miliknya tersebut untuk melakukan top up dan dari situlah tersangka mendapat keuntungan.

“Jadi dalam setiap aksinya tersangka ini meminta kepada para pemain untuk menggunakan kode Referal miliknya dan dari situlah ia mendapat keuntungan,” kata AKBP Iwan.

Wadir manambahkan, 2 situs judi online milik tersangka tersebut terhubung langsung ke salah satu bandar besar yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Dalam operasinya tersangka ini menggunakan 2 situs judi online yang terhubung ke salah satu bandar besar yang saat ini masih kita selidiki,” katanya.

Wadir menjelaskan, pengungkapan tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau dan ditemukan sebuah Ip Addres milik tersangka.

“Kemudian tim melakukan Profiling terhadap Ip tersebut ternyata Ip addres tersebut merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal salah satu situs judi online,” kata Wadir.

Baca Juga :  Kapolres Wonogiri Jateng Ajak Wujudkan Pemilu Damai 2024, Gowes Night Riding Youth Fest

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pemilik dari Ip tersebut ternyata pemilik dari ip tersebut adalah tersangka AG.

“Kemudian Pada hari Selasa tgl 19 September 2023 sekira pukul 17.30 Wib Tim Subdit 5 Siber Polda Riau yang di pimpin Oleh Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah nya yang berada di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu,” kata Wadir.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana jo UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Wadir Krimsus Polda Riau.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Amankan Jakarta, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Gabungan

KRIMINAL

Polsek Tungkal Ilir Berhasil Amankan Komplotan Pelaku 363

POLRI

Ramadhan 1445 H, Kapolres Metro Depok Hadiri Tadarus Budaya di PCNU Kota Depok

POLRI

Terjerat Hutang, Sales Provider Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Penjambretan

POLRI

Kapolda Sumsel Hadiri Rakor Percepat Penanggulangan Karhutla Bersama Menkopolkukam

POLRI

Respons Masalah dengan Cepat, Korps Brimob Polri Resmikan Struktur Organisasi Baru

POLRI

Kapolda Jambi Akhirnya Berhasil Dievakuasi Keluar Dari Tengah Hutan Tamiai Kerinci

POLRI

Berprestasi di Karya Tulis , Polwan Polresta Bandara Soetta Raih Penghargaan