Home / KRIMINAL / POLRI

Sabtu, 16 September 2023 - 09:32 WIB

Subdit IV Kamneg Intelkam Polda Sumsel, Tangkap Pembunuh Karyawan Seblak Lubuk Linggau

Suherman - Penulis

Palembang, – Pelaku pembunuhan terhadap Frengki Saputra (24) yang merupakan karyawan seblak di Lubuk Linggau, berhasil diamankan Subdit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Sumsel, Jum’at (15/9/23) sekira pukul 23:20 wib.

Dipimpin langsung Kasubdit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan bersama Kanit II Subdit IV Kamneg Dit Intelkam Kompol Handryanto SH dan 4 personil lainnya, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tanpa perlawanan.

Pelaku pembunuhan tersebut bernama Dede Nur Kholik (23) yang berasal dari Kampung Karang, RT 02, RW 09, Kelurahan Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Cianjur Jawa Barat.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK melalui Kasubdit IV Kamneg AKBP Alex Ramdan mengatakan, pada hari Jum’at (15/9) sekira pukul 15.30 Wib anggota Dit Intelkam Polda Sumsel mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku pembunuhan yang sempat Viral di media sosial dan cetak.

Baca Juga :  Komitmen, Kapolres Pagar Alam Berikan Bantuan Alat Pemadam Karhutla

“Mendapatkan informasi tersebut, kita bergerak cepat melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diduga kuat bahwa memang benar pelaku merupakan pembunuh tukang seblak yang juga seorang karyawan seblak bernama Frengki Saputra yang terjadi pada hari Jum’at (08/9/23) yang lalu di Kota Lubuk Linggau,” ujarnya.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat hendak berbelanja di salah satu minimarket di jalan Urip Sumarjo Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang pada pukul 23:20 wib,” ujar AKBP Alex Ramdan kepada wartawan.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Calon Kades, Jelang Pilkades Serentak Di Muara Enim

AKBP Alex Ramdan menambahkan, bahwa turut diamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor R2 milik korban Frengki Merk Honda Grand Astrea Nopol AB 5835 PU beserta Helm, dan tas milik pelaku yang berisikan baju milik pelaku dan milik korban.

“Kemudian pelaku Dede Nur Kholik dan barang bukti kita bawa kekantor untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan kita serahkan ke Satreskrim Polres Lubuk Linggau,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 71 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Saat Ikuti Eskul Renang,1 Siswa SMP Neg.1 Tebing Tinggi Kab.Sergai Tewas Tenggelam

BHABIN

Polrestabes Medan Siap Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

BHABIN

Polrestabes Medan Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023

BHABIN

Uji Coba Perubahan 13 Jalur Lalulintas Dimulai Sabtu 19 November, Ini Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Medan

KRIMINAL

Ayah Kandung Rudapaksa Dua Anaknya Selama 12 Tahun, Ancam Bunuh Jika Melawan

POLRI

Gerak Cepat Kapolres Banyuasin Turun Langsung Melakukan Pengamanan dan Sterilisasi Di Desa Paldas

BHABIN

Wakapolrestabes Medan Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi di Indonesia Secara Zoom

LANTAS

Arus Balik Lebaran 2024, Kapolda Sumsel Siapkan Strategi Cegah Kemacetan