Home / BHABIN / KRIMINAL / POLRI

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:26 WIB

Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka dari 7 Laporan Polisi

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka dari 7 Laporan Polisi dan 7 tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka JM (34) dan OW (24) ditangkap di Ruko Duta Indah Karya Cengkareng dan Gudang Jalan Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023).

Lanjut Aulia, untuk tersangka lainnya akan ada perkembangan, mereka lagi dalam proses penyidikan.

Modus operandi mengimpor dan memperdagangkan handphone berbagai merek China dengan mencantumkan IMEI dari HP yang telah terdaftar.

“Sedangkan import pakaian balpress, sepatu dan barang bekas lainnya dari luar negeri melalui e-commerce international,” kata Aulia.

Baca Juga :  Korban: Sudah 5 Bulan Laporan Pengancaman dan Pengrusakkan Barang Di Polres Jayapura Tak Kunjung Tuntas

Masuknya pakaian balpress melalui laut jalur tikus. Barang bukti yang di sita 535 bal/karung pakaian bekas. 577 unit handphone ilegal dan 27 unit Tablet ilegal.

Tersangka dijerat Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Pasal 46 angka 33 jo angka 1 Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Pasal 104 ayat (1) jo Pasal 6 ayat (1) UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca Juga :  Rahudman Minta Nezar Tidak Asbun Soal Proyek Rp 2,7 trilyun Jalan Jembatan di Sumut

Pasal 46 angka 34 jo angka 6 Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 110 jo Pasal 36 dan atau Pasal 111 jo Pasal 47 dan atau Pasal 112 jo Pasal 51 ayat (2) UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Deklarasi Damai Calon Kades, Jelang Pilkades Serentak Di Muara Enim

POLRI

Survei Indopol: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

BHABIN

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Wawancara Investigasi

KRIMINAL

Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi

KRIMINAL

Team Landak Polres dan Satreskrim Polsek Tugumulyo Amankan Pelaku Dijerat Pasal 365 KUHP

POLRI

Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon “Tumurune Wiji Sejati”

POLRI

Untuk Sukseskan HUT RI ke-78 Tahun 2023, Personel Polsek Bandar Khalipah Melatih Anggota Paskibra

KRIMINAL

Lukai Atasan Junaidi Diamankan Unit Reskrim Polsek Lalan