Tribrata TV, Pagar Alam, – Kebakaran hutan merupakan bahaya alam yang terjadi hampir setiap tahun di Indonesia, terutama pada musim kemarau. Karena itu, penting untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat mengetahui bahaya kebakaran hutan serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.
Polres Pagar Alam dan Unsur Forkopimda yang terdiri dari TNI, Pemda dan masyarakat melakukan koordinasi dan kerjasama membahasa upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Pagar Alam jalan Bhayangkara Gunung Gare kota Pagar Alam, Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 31581, Senin (11/09/2023).
Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan S.Ik mengatakan, rapat koordinasi Latpra Ops Musi 2023 “Stop Karhutla Musi 2023” ini digelar guna sepemahaman akan penanganan Karhutla jika sewaktu waktu terjadi. Baik dalam pola penindakan serta pencegahan yang diterapkan di lapangan nanti oleh personel yang bertugas.
“Dengan di gelarnya rapat lintas sektoral ini diharapkan dapat terciptanya koordinasi dan komunikasi yang baik untuk mengantisipasi karhutla agar tidak terjadi di wilayah kita,sesuai arahan Kapolda Sumsel agar mengikutsertakan Forkopimda dalam mencegah dan penanggulangan bencana Karhutla siklus 4 tahunan bisa teratasi,” ujarnya.
Polisi sendiri, bakal menindak tegas apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan untuk kepentingan pembukaan kawasan perkebunan baru.
”Intinya kita mengantisipasi kawasan kita agar terhindar dari kebakaran lahan,” tegasnya.
Dalam koordinasi dan sosialisasi tersebut, Kapolres Pagar Alam bersama Unsur Forkopimda akan memberikan edukasi dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan, serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan yang disampaikan oleh undang-undang yang berlaku.
Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Tinggalkan Balasan