Home / POLRI

Minggu, 19 Maret 2023 - 12:40 WIB

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga :  Polsek Serwaru Maluku Raih Penghargaan Polsek Terbaik Tipe B, Kompolnas Award 2023

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Baca Juga :  Kades Sarang Ginting Kahan Ditemukan Tewas Diladang Sawit Miliknya

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Pendistribusian Air Bersih Polres Ciamis Untuk Wilayah Sulit Air Karena Kemarau

POLRI

Bocah di Kota Tebing Tinggi Tewas di Tabrak Kereta Api

POLRI

Kapolres Muba Pimpin Upacara, 73 Personil Naik Pangkat Satu Tingkat.

POLRI

Arahan Kapolda Sulsel kepada Personil Dit Samapta Polda Sulsel

POLRI

Gelar Dapur Umum di Lokasi Banjir, Sat Brimob Polda Sumsel Siapkan 1000 Porsi Nasi Kotak Setiap Hari

BHABIN

Gencarkan Safari Sholat Subuh Berjamaah Kapolsek Kalideres Bersa,a Anggota Kunjungi Masjid Jami’az Zahratush Sufiyyah

LANTAS

Cek Jalan Nasional, Kapolda Sumsel Pastikan Mobil Angkutan Barang Dilarang Melintas

LANTAS

Kakorlantas Imbau Pemudik Balik Lebaran Isi Saldo E-Toll dan Keselamatan Nomor Satu