Home / BHABIN / KRIMINAL / POLRI

Minggu, 19 Maret 2023 - 12:48 WIB

Simpan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Lampung Timur – Sat Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang Tersangka, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri Minggu (19/03/23) menjelaskan, tersangka berinisial EP (22) warga Desa Sadar Sriwijaya Kec. Bandar sribhawono Kab. Lampung Timur.

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan EP pada hari Sabtu (18/03/23) sekira pukul 13.30 wib di Desa Srimenanti Kec. BNdar Sribhawono Kab. Lampung Timur. ” ujarnya.

Baca Juga :  Satgassus Pencegahan Korupsi Lakukan Pencegahan Ilegal Drilling

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.41 Gram, Seperangkat Alat Hisab sabu bong yang terbuat dari botol plasrik dan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna mild.

Baca Juga :  Cegah Longsor, Polisi Tanam Pohon Dibekas Lahan Yang Terbakar di Limun Sarolangun

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” ucapnya.

“Tersangka dijeratĀ  Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

POLRI

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap 1 DPO Debt Collector di Sumut

POLRI

Polres Wonogiri Jawa Tengah Gelar Apel Ranmor Dinas, Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

KRIMINAL

Selebgram Lina Mukherjee Tidak Ditahan, Proses Hukum Tetap Berjalan

KRIMINAL

Nama Ketua SMSI Sumsel Dicatut Oknum Minta Sumbangan ke Kasi Humas Polres Muratara

BHABIN

Rutan kelas I Medan Berikan Pelatihan Keterampilan Kepada WBP

PEKAT

Menghilang Selama Setahun, Tim Srigala Satreskrim Polres Muba Amankankan Pelaku 378 KUHP dan 372 KUHP

LANTAS

Berantas Knalpot Brong, Polres Pali Sosialisasi ke Bengkel Motor