Palembang, – Suasana isak tangis menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (30/6/2025).
Keluarga dari tiga anggota Polri yang tewas dalam insiden penembakan brutal oleh Kopda Bazarsah di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hadir membawa foto-foto para almarhum.
Mereka datang dengan satu tuntutan tegas: meminta keadilan dan mendesak agar Kopda Bazarsah dijatuhi hukuman mati.
Sasnia, istri mendiang Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Oditur Militer untuk menjadi saksi dalam persidangan.
“Kami ingin menjadi saksi. Kami tidak mencari siapa yang salah dan benar, kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Sasnia dengan suara bergetar, Senin (30/6).
Senada dengan Sasnia, Milda Dwi Ani, istri Bripka Petrus Apriyanto, ajudan AKP Lusiyanto yang juga menjadi korban berharap sidang ini dapat membuka seluruh fakta secara terang benderang dan membawa keadilan bagi keluarga korban.
“Kami tidak akan memaafkan. Kami hanya ingin pelaku dihukum mati. Itu saja,” tegas Milda di hadapan majelis hakim.
Sementara itu, Suryalina, ibunda Bripda Ghalib Surya Ganta, tak kuasa menahan kesedihannya. Ia menyatakan siap bersaksi demi memperjuangkan keadilan atas gugurnya sang anak dalam tugas.
“Kami mohon, hakim harus adil. Tidak ada yang lain. Hukum mati pelakunya,” ucapnya pilu.
Dalam sidang kali ini, Oditur Militer menghadirkan tiga saksi secara langsung: PS Kanit 3 Identifikasi Polda Lampung, PS Panit 1 Seksi Identifikasi Polda Lampung, serta AKP Vidya selaku Kepala Urusan Subbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri.
Dua saksi lainnya, Dwi Ana (ahli DNA dari Puslabfor Mabes Polri) dan dr. Chatrina Andriyani (dokter forensik dari Polda Lampung), dihadirkan secara daring melalui Zoom.

Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.