tribratatv.com – Lembata, Kapolres Lembata, AKBP Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom menghadiri diskusi penting dengan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Diskusi ini berlangsung di rumah jabatan Bupati Lembata di Lamahora, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata pada Sabtu (29/4/2023) pukul 17.35 Wita.
Para tokoh tersebut berdiskusi untuk meramu gagasan, mengingat masukan dan informasi dan juga merumuskan solusi untuk mengatasi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Lembata
Diskusi ini juga menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi, masukan, meramu gagasan dan berkoordinasi multipihak. Hal ini sebagai upaya dalam mengatasi masalah TPPO di wilayah Kabupaten Lembata.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Josephien Vivick Tjangkung menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang keberadaan korban TPPO di Lembata.
Selain itu, Kapolres berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi terkait TPPO dan melakukan penyelidikan.
Kapolres AKBP Josephien Vivick Tjangkung berharap diskusi ini dapat memberikan solusi terbaik bagi penanganan TPPO di wilayah Kabupaten Lembata.
Menurut Kapolres, kehadiran LSM TRUK-F dalam diskusi ini menekankan betapa pentingnya kerja sama. Baik itu antara lembaga pemerintah, aparat keamanan, dan LSM dalam mengatasi masalah TPPO,” pungkas AKBP Vivick.(hy/af/vvck)
Tinggalkan Balasan