Banyuasin-(tribratatv.com): Polsek Mariana Polres Banyuasin terus memburu para pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi ada Kamis tanggal 2 November 2023 sekitar pukul 00.30 WIB di pinggir jalan Sabar Jaya Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
Sebelumnya lima dari pelaku curas tersebut tiga pelaku yakni RT, PF, dan PO telah terlebih dahulu berhasil diamankan Polsek Mariana. Dan kali ini Polsek Mariana kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni AO (17) yang beralamat di Jalan Sabar Jaya RT 06 RW 01 Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin I.
Kapolsek Mariana AKP Marzuki SSos mengatakan bahwa kelima pelaku tersebut sebelumnya pada Kamis tanggal 02 November 2023 sekitar pukul 00.30 WIB telah melakukan Curas terhadap korban Sandi Satria (19) di pinggir jalan Sabar Jaya Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I.
“AO yang saat ini baru berhasil kita amankan telah melakukan Curas bersama dengan empat orang temannya dengan cara pelaku menghadang motor korban saat melintas dijalan umum Sabar Jaya Kampung Bali desa Sungai Gerong,” kita Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, lalu satu orang pelaku turun dari motor dengan memegang satu buah senjata tajam jenis parang dan mendekati korban yang berada diatas motor yang sudah berhenti lalu pelaku menebaskan kearah korban sehingga korban melompat dari motor dan lari.
“Kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor beat warna hitam dengan No.Pol BG 6038 JBH milik korban, akibat kejadian tersebut korban memgalami kerugian sebesar rp 14.000.000, 00 dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mariana,” ungkap dia seraya menyebut untuk yang masih DPO yakni FI dan CI.
Dikatakan Kapolsek, pelaku AO berhasil diamankan pada Selasa tanggal 7 November 2023 sekira pukul 17.00 WIB setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku AO yang saat itu sedang berada di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I.
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Mariana Iptu Yuli Mishardi SH langsung melakukan lidik. Kemudian Katim Opsnal Bripka Guntur SH beserta anggota Opsnal melakukan pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku AO sekitar pukul 17.00 WIB
“Pelaku AO berhasil ditangkap di rumah bibinya yang berada di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin. Pelaku AO langsung di bawa ke Polsek Mariana guna proses Penyidikan hukum lebih lanjut,”jelas dia.
“Juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixsion warna Merah dengan Nopol BG, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BG 3778 JAW, 1 Lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol BG 6038 JBH, dan 1 Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol BG 6038 JBH,”tandas dia.

Jurnalis terdaftar pada Asosiasi Media Online, PWI dan SMSI
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.