Home / KRIMINAL / POLRI

Sabtu, 29 Juni 2024 - 11:04 WIB

Sebanyak Lima Porter Ditangkap Anggota Polres Bandara Soekarno Hatta

Redaksi - Iqbal - Penulis

Tribratatv.com, Tangerang – Lima oknum pembawa barang alias Porter dibekuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran melakukan aksi pencurian barang berharga milik penumpang pesawat.

Tak tanggung-tanggung, pada aksinya lima oknum porter tersebut berhasil menggasak barang-barang berharga milik seorang wanita inisial JS (26) asal Tangerang Selatan senilai puluhan juta rupiah.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, lima oknum porter yang ditangkap pihaknya itu masing-masing berinisial AS, H, A, D dan T seluruhnya berasal dari Sulawesi Selatan.

“Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini yakni dodos koper penumpang dan korban mengalami kerugian Rp 40.175.000,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat (28/6/24).

Ronald mengungkapkan, kejadian yang menimpa korban atau pelapor tersebut berawal pada Minggu tanggal (26/5/24) malam tiba dari Makassar dan mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian pelapor menuju konveyour untuk mengambil bagasi miliknya berupa satu buah koper serta dua kardus. Selanjutnya memeriksa koper dan mendapatkan barang-barang berharganya telah raib.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel  resmikan dua rumah kebangsaan Ampera

“Barang milik korban yang hilang berupa satu buah cincin emas, dua cincin berlian, uang tunai sebanyak 300 USD dan 300 SGD,” beber Ronald didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi dan Kasi Humas Ipda Teguh.

Menurut Ronald, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 40.175.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Bandara Soetta untuk pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menambahkan, dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda serta mendapatkan hasil curian yang bervariasi sesuai dengan perannya masing-masing.

Tersangka H, T, A dan D mendapatkan bagian Rp 1,3 juta, AS mendapatkan keuntungan Rp 1.935.000. Menurut dia, lima tersangka tersebut berprofesi sebagai petugas porter dan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Dari tangan para tersangka pihaknya berhasil mengamankan satu buah cincin emas putih dan 2 buah cincin emas berlian milik korban, 6 unit handphone, 5 buah rompi warna hijau serta print out rekening koran.

Sedangkan dari korban pihaknya mengamankan satu lembar kwitansi pembelian emas, print out Boarding Pass, tag label bagasi, satu koper hitam, tas ransel dan dompet, kotak perhiasan.

Baca Juga :  Tegaskan Netralitas, Kapolres Pagar Alam Akan Berikan Sanksi Bagi Anggota Yang Melanggar

“Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke 4 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun,” pungkas Reza.

Terpisah, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu menambahkan, dengan adanya kejadian yang menimpa korban tersebut pihaknya menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Pihaknya berpesan kepada para pengguna jasa Bandara agar tak menyimpan barang-barang berharga di dalam koper ke bagasi, termasuk tidak membawa barang-barang berbahaya (dangerous good).

“Apabila ada hal yang mencurigakan supaya segera menghubungi pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat, agar segera ditangani dengan cepat untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkas Roberto dalam keterangan tertulisnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Penyulingan Minyak Ilegal Di 8 Kecamatan Dibongkar Paksa

LANTAS

Stakeholder di Kabupaten PALI Gelar Deklarasi Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong

BHABIN

Dikawal Polisi, Ibadah Perayaan Malam Natal di Gereja GPDi Maranatha Berjalan Hikmat dan Suka Cita

KRIMINAL

Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba

POLRI

Polrestabes Palembang Gelar Patroli Skala Besar, 1350 Personil Diturunkan

KRIMINAL

Dua TSK Ditangkap Sedang Mengangkut Kayu di Sungai Desa Muara Medak

POLRI

Polresta Bandara Soetta Amankan 17 Anggota Sindikat Perdagangan Orang

POLRI

Kapolres Humbang Hasundutan Cek Barang Inventaris Kendaraan Dinas (Randis)