Home / KRIMINAL / PEKAT / POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 12:51 WIB

Satreskrim Polsek Sekayu Berhasil 1 TSK 362 KUHP

Joni Karbot - Penulis

MUBA ( tribratatv.com ) – Satu lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi diwilayah hukum Polsek Sekayu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu.

Ardi (32) warga Mangun jaya kecamatan Babat Toman ditangkap pada hari Minggu (28/05/2023) sekira pukul 00.30 wib saat diketahui keberadaannya di komplek perumahan becak Kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu.

Yang bersangkutan ditangkap karena diduga telah melakukan curanmor pada hari Sabtu (21/01/2023) sekira pukul 10.00 wib di kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, dan berhasil mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam abu-abu Nomor polisi BG 5409 BAU. milik korban Arida (43) warga Balai agung yang diparkir didepan kos-kosan oleh Iin Winarsih.

Baca Juga :  Kades Taraman Serahkan Senpira Milik Warga, Ke Polsek Semendawai Suku III

Kapolres Muba AKBP. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka kami tangkap saat diketahui keberadaannya di perumahan becak Sekayu, dimana untuk barang buktinya sendiri berupa sepeda motor sudah kami amankan terlebih dahulu dari tangan DW yang membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp. 4.000.000. dan sudah ditangkap lebih dulu. jelasnya.

Baca Juga :  Urai Kemacetan, Wakapolres Metro Depok Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Suven menghimbau terhadap masyarakat khususnya masyarakat Sekayu agar tetap waspada ketika memarkirkan kendaraannya, perhatikan kondisi kendaraan, apakah sudah terkunci atau belum, jika perlu demi keamanan ditambah dengan kunci pengaman lainnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Polisi Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

BHABIN

Sat Lantas Polrestabes Medan Adakan Bimbel Gratis kepada Pemohon SIM

PEKAT

Satreskrim Polres Muba Amankan Pencuri Handphone

POLRI

Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia

PEKAT

Terduga Perampok Karyawan PT PNM Dijalan Betung Berhasil Dibekuk Polisi 

POLRI

HUT RI Ke-78 dan Hari Jadi Polwan Ke-75, Polres Banyuasin Gelar Lomba di Mako

POLRI

Menewaskan 1 Korban, Pelaku Tawuran Pelajar SMP Dibekuk Polres Metro Depok

POLRI

Dirawat di RS Polri, Rif’at Korban Kecelakaan Kabel Optik Semakin Membaik