Home / BHABIN / POLRI

Selasa, 8 November 2022 - 11:55 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pungli UMKM di Lapangan Merdeka dan Cemara

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelaku usaha khususnya di Kota Medan, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM), Sabtu (05/11/2022).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda.

“Pelaku bernama Zulkifli Lubis (42) diamankan di kawasan Jalan Cemara. Sedangkan pelaku Erli Jaka Perkasa Piliang (28) diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka,” ucap Kompol Fathir didampingi Kanit Tipidsus AKP Arya Nusa Hindrawan SIK.

Kasat Reskrim menyebutkan para pelaku diamankan sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha khususnya di kota Medan.

“Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar,” ucapnya.

Baca Juga :  Oknum Pejabat KPK Diduga Beri Informasi Salah Soal Informasi Perbankan PT BGE

Kasat Reskrim mengungkapan kegiatan pungutan liar yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan untuk mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk pelaku pungutan liar di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp. 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengambil uang panjar untuk Lapak Berjualan usaha kecil menengah (UKM) perlapak sebesar Rp.300.000,” ungkapnya.

Sedangkan barang bukti diamankan berupa Uang Panjar Rp.300.000, 1 Lembar Kwitansi tertulis Rp. 300.000 untuk Lapak Jualan, 1 lembar kwitansi kosong, 1 buah Pulpen, 1 HP Android, 1 Unit Sepeda Motor Satria Fu BK 5112 AYA.

“Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” sebutnya.

Baca Juga :  Polres Tebing Tinggi Gelar Press Release Akhir Tahun 2024

Menurutnya, kegiatan operasi penindakan pelaku pungutan liar tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Khususnya para pelaku usaha yang berjuang di pagi siang malam, ini lah fokus kegiatan kami untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UMKM,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar juga dilaksanakan oleh Polsek Polsek Jajaran yang setiap harinya di kompolir.

“Harapannya untuk tidak terjadi lagi kedepannya. Jadi kami juga harap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pungutan liar. Bukan hanya untuk UMKM, tapi juga untuk seluruh masyarakat yang ada di kota Medan,” tukasnya.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

NARKOBA

Perang Melawan Narkoba, Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

KRIMINAL

Polres Muara Enim Kembali Ungkap Kasus Batu Bara

BHABIN

Polsek Kalideres Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Warga Tegal Alur

BHABIN

Pertama Dan Terbesar Dalam Sejarah Polres OKI, Penyelundupan Sabu 4,3 Kg Berhasil Digagalkan

BHABIN

Polsek Kedungwaringin Melaksanakan Kegiatan Sosial Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

POLRI

Bersama KPU, Bawaslu dan tokoh pemuda, Polres Humbahas gelar Pojok Pemilu

KORUPSI

Dugaan Pungli di Satpas SIM Polres Karawang Kembali Terjadi

BHABIN

Respon Cepat, Ambulance Apung Ditpolairud Polda Sumsel Evakuasi Ibu Hamil