Home / BHABIN / POLRI

Selasa, 8 November 2022 - 11:55 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pungli UMKM di Lapangan Merdeka dan Cemara

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelaku usaha khususnya di Kota Medan, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM), Sabtu (05/11/2022).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda.

“Pelaku bernama Zulkifli Lubis (42) diamankan di kawasan Jalan Cemara. Sedangkan pelaku Erli Jaka Perkasa Piliang (28) diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka,” ucap Kompol Fathir didampingi Kanit Tipidsus AKP Arya Nusa Hindrawan SIK.

Kasat Reskrim menyebutkan para pelaku diamankan sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha khususnya di kota Medan.

“Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolda Banten Hadiri Rakornas BNPB di JIExpo Kemayoran

Kasat Reskrim mengungkapan kegiatan pungutan liar yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan untuk mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk pelaku pungutan liar di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp. 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengambil uang panjar untuk Lapak Berjualan usaha kecil menengah (UKM) perlapak sebesar Rp.300.000,” ungkapnya.

Sedangkan barang bukti diamankan berupa Uang Panjar Rp.300.000, 1 Lembar Kwitansi tertulis Rp. 300.000 untuk Lapak Jualan, 1 lembar kwitansi kosong, 1 buah Pulpen, 1 HP Android, 1 Unit Sepeda Motor Satria Fu BK 5112 AYA.

“Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” sebutnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polwan Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Edukasi Pengendara

Menurutnya, kegiatan operasi penindakan pelaku pungutan liar tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Khususnya para pelaku usaha yang berjuang di pagi siang malam, ini lah fokus kegiatan kami untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UMKM,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar juga dilaksanakan oleh Polsek Polsek Jajaran yang setiap harinya di kompolir.

“Harapannya untuk tidak terjadi lagi kedepannya. Jadi kami juga harap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pungutan liar. Bukan hanya untuk UMKM, tapi juga untuk seluruh masyarakat yang ada di kota Medan,” tukasnya.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Antusiasme Warga Aceh Besar Operasi Katarak Gratis Dari Kementerian Sosial

POLRI

Usai Pengamanan Pemilu Di Kabupaten Wonogiri, Kapolres Wonogiri Lepas Kepulangan 85 Personil BKO Polda Jateng

POLRI

Kapolres Ala Koboy, Tunjukkan Bakat UFC Didepan Prajurit “Tumbukin Wartawan”

BHABIN

Menhan Prabowo Terima Panglima Angkatan Bersenjata Australia: Program Kadet adalah Investasi Besar

BHABIN

Kabaharkam Polri Resmi Luncurkan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Seluruh Indonesia

POLRI

Kapolda Metro Jaya Lantik 3 Pejabat Utama dan Kapolres Kepulauan Seribu

BHABIN

Kapolrestabes Medan Hadiri Penyerahan Tunggul Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut

POLRI

Polres Wonogiri Jateng Gelar Lat Pra Ops Lilin Candi 2023, Siap Amankan Nataru 2024