Home / BHABIN / POLRI

Selasa, 8 November 2022 - 11:55 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pungli UMKM di Lapangan Merdeka dan Cemara

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelaku usaha khususnya di Kota Medan, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM), Sabtu (05/11/2022).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda.

“Pelaku bernama Zulkifli Lubis (42) diamankan di kawasan Jalan Cemara. Sedangkan pelaku Erli Jaka Perkasa Piliang (28) diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka,” ucap Kompol Fathir didampingi Kanit Tipidsus AKP Arya Nusa Hindrawan SIK.

Kasat Reskrim menyebutkan para pelaku diamankan sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha khususnya di kota Medan.

“Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar,” ucapnya.

Baca Juga :  Tim Sidokes Polres Cianjur Lakukan Visit Home Untuk Korban Gempa Cianjur

Kasat Reskrim mengungkapan kegiatan pungutan liar yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan untuk mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk pelaku pungutan liar di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp. 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengambil uang panjar untuk Lapak Berjualan usaha kecil menengah (UKM) perlapak sebesar Rp.300.000,” ungkapnya.

Sedangkan barang bukti diamankan berupa Uang Panjar Rp.300.000, 1 Lembar Kwitansi tertulis Rp. 300.000 untuk Lapak Jualan, 1 lembar kwitansi kosong, 1 buah Pulpen, 1 HP Android, 1 Unit Sepeda Motor Satria Fu BK 5112 AYA.

“Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” sebutnya.

Baca Juga :  Berhasil Menangani Penyelesaian Masalah Tanah, 9 Personel Polda Jambi Raih PIN Emas dan Penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI

Menurutnya, kegiatan operasi penindakan pelaku pungutan liar tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Khususnya para pelaku usaha yang berjuang di pagi siang malam, ini lah fokus kegiatan kami untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UMKM,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar juga dilaksanakan oleh Polsek Polsek Jajaran yang setiap harinya di kompolir.

“Harapannya untuk tidak terjadi lagi kedepannya. Jadi kami juga harap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pungutan liar. Bukan hanya untuk UMKM, tapi juga untuk seluruh masyarakat yang ada di kota Medan,” tukasnya.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

As SDM Kapolri Minta Humas Polri Perkuat Literasi Digital Jelang Pemilu 2024

POLRI

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

POLRI

Kakorlantas Polri Gelar Baksos Serentak, Peringati HUT ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara

KORUPSI

Apakah Warga Perlu Menambah Biaya untuk Urus Perpanjangan Pajak Kendaraan di Samsat Jakarta Timur!

POLITIK

Kompolnas Awasi Langsung Pengamanan Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Hari Pertama

POLRI

Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

POLRI

Netralitas Polri Pemilu 2024, Sat Lantas Polres Wonogiri Jateng Bagikan Buku Saku

POLRI

Polda Metro Jaya Gelar Apel Gabungan Operasi Patuh Jaya 2023