Home / BHABIN / POLRI

Kamis, 5 Januari 2023 - 08:23 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Rumah Sakit di Medan

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Satreskrim Polrestabes Medan menahan pelaku pelecehan seksual terhadap pekerja di salah satu Rumah Sakit Umum (RSU) Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH diwakili Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Mardianta Br Ginting SH MH menyebutkan pelaku bernama Antoni umur 27 tahun.

“Korban dan pelaku bekerja di salah satu Rumah Sakit di Medan. Kejadian tersebut terjadi pada 25 Desember 2022, dimana korban saat itu sedang mengantarkan pasien ke ruangan ICU dan pelaku bertugas di ruangan ICU,” kata AKP Mardianta, Rabu (04/1/2023) malam.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Bertemu dengan Dir Pol PP dan Linmas Kemendagri, Bersinergi Jaga Kamtibmas Kota Medan

Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tiba tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merabah-rabah organ vital dari pada korban,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kanit PPA menjelaskan modus pelaku karena tertarik melihat korban.

Baca Juga :  Berikan Motivasi, Kasetukpa Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang 04 Setukpa Kunjungi Mantan Serdik PAG yang Sakit di RS. Polri Kramat Jati

“Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan oleh pelaku, bahwa perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali dilakukan,”sebutnya.

AKP Mardianta mengatakan pihaknya sedang bekerja sama dinas PPA Provinsi untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang PPKS dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara,” pungkasnya.(zak)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLITIK

Polres Muba Giat Pengamanan di Hari Pertama Kampaye

KRIMINAL

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Miliaran Rupiah

POLRI

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Kesamaptaan Jasmani Periodik II T.A. 2023

BHABIN

Jelang Pergantian Tahun, Personel Operasi Lilin Polda Sumut Laksanakan Ibadah Bersama

BHABIN

Wakapolda Metro Jaya Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi 1444 H di Masjid Al-Kautsar

BHABIN

Rekor Muri Untuk Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat

KRIMINAL

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

POLRI

Polda Sulut Laksanakan Kegiatan Kurban Polri Presisi