Home / PEKAT

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:03 WIB

Satreskrim Polres Kudus Sita Puluhan Selongsong Petasan

Olivia Maharani - Penulis

KUDUS – Politicnews.id : Puluhan selongsong petasan berbagai ukuran disita Satreskrim Polres Kudus. Petasan-petasan itu rencananya akan dijual melalui media sosial aplikasi Tiktok.

“Unit Reskrim Polsek Dawe telah menindaklanjuti adanya warga yang membuat petasan. Hari ini kita amankan seorang anak yang membuat petasan sebesar ini yang rencananya akan dijual platfrom Tiktok,” kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim, AKP Danail Arifin, Selasa (4/3).

AKP Danail menjelaskan, selain puluhan petasan berbagai ukuran, petugas juga menyita obat atau bahan dasar petasan dan alat yang digunakan untuk membuat petasan.

Baca Juga :  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus Yang Terpusat Di Polsek Kudus Kota

“Kami amankan barang bukti petasan siap edar seberat 1,5 Kg, selongsong petasan berbagai ukuran sebanyak 22 biji, belerang seberat 200 gr, arang bubuk seberat 10 gr, campuran booster dan belerang serta benzoat seberat 200 gr,” ungkap Kasat Reskrim.

“Selanjutnya, campuran Booster kelengkeng, belerang dan benzoat serta arang bubuk seberat 1 Kg dan alat-alat membuat petasan,” imbuhnya.

Pihaknya menerangkan, terungkapnya aktivitas anak-anak membuat petasan itu berawal dari laporan masyarakat. Adapun anak yang membuat petasan itu telah mendapatkan pembinaan dari polisi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepercayaan Publik, Polda Sumsel Perketat Pengawasan Senjata Api

“Kita lakukan pembinaan dengan mendatangkan orang tua, kepada desa, dan kami minta membuat surat pernyataan. Karena yang membuat ini masih berusia anak-anak,” terang dia.

AKP Danail mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan. Ia juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak menyalakan petasan apalagi membuatnya sendiri.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menjual ataupun membuat petasan karena ini berbahaya untuk adik-adik kita. Mohon untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai membuat atau menyalakan apalagi menjual petasan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

PEKAT

Polres Pali Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Bandar Narkotika

KRIMINAL

Tim Lobster Unit Reskrim Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

PEKAT

Patroli Cipta Kondisi Polres Kudus Berhasil Amankan 8 Remaja

KRIMINAL

Kapolres Muratara Bersama Muspida Sidak Tempat Penyulingan Ilegal

KRIMINAL

Pelaku Curas Pertashop Diamankan Satreskrim Polsek Sungai Lilin

KRIMINAL

Polres Banyuasin Berhasil Amankan Pelaku Eksibisionis Teror Warga Betung

LANTAS

Kasat Lantas Jakarta Timur : Semua Pengendara Bermotor Agar Tertib Berlalu Lintas Dan Jaga Keselamatan

PEKAT

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Ciptakan Aman dan Damai Jelang Pemilu