Home / NARKOBA

Senin, 8 Juli 2024 - 19:51 WIB

Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Penyalahguna Narkoba

Nurul Hilal - Penulis

TriBrata TV –  Pesawaran : Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan 1 (Satu) orang Pria yang di duga menyalah gunakan Narkoba dengan inisial AM (21) merupakan salah satu warga Desa Bunut Seberang, Way Ratai, Pesawaran.

 

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reserse Narkoba di Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk Way Lima Pesawaran. Kamis, 04 Juli 2024.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk mengatakan bermula telah mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga adanya Tindak pidana penyalah gunaan Narkoba yang sering terjadi transaksi di seputaran Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk Way Lima Pesawaran.

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Amankan Satu Dari Tiga Orang Pelaku Curas

 

Menindak lanjuti Laporan dari masyarakat Tim Opsnal Kemudian berjalan menuju ke TKP dan melihat 1 (Satu) orang pria yang tidak di kenal dan mencurigakan saat sedang mengendarai sepeda motor.

 

Kemudian Tim menghentikan Kendaraan dan memeriksa Pria yang mengendarai sepeda motor berikut Sepeda motornya. Saat dilakukan pemeriksaan Tim Opsnal berhasil menemukan barang haram tersebut berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok yang di genggam di tangan kiri pelaku. Kemudian Tim Opsnal meringkus Pelaku dan diamankan di Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.”Terang Nufi”.

Baca Juga :  Donor Darah Jelang HANI 2024, Kepala BNN Kota Tangerang: Tutup Rapat Lingkungan Kehidupan Kita dari Ancaman Narkotika

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dari tangan Pelaku, Satres Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram dan 1 (satu) Bungkus kotak rokok merek Mami Baru. (*)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KRIMINAL

Ops Pekat II Musi, Polres Pagar Alam Razia Tempat Hiburan Malam

NARKOBA

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kudus Berhasil Menangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

NARKOBA

Ketahuan Simpan Narkoba, Polres Muba Berhasil Amankan Oknum ASN

NARKOBA

9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 HA Ladang Ganja

NARKOBA

Polres Pematang Siantar Kembali Sikat Pengedar Narkoba 

NARKOBA

Polres Pesawaran Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba

NARKOBA

Tiga Penyelahgunaan Narkoba Kembali Dibekuk Satresnarkoba Merangin

NARKOBA

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Muba Amankan IRT