Home / POLRI

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:39 WIB

Satgas TPPO Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

Redaksi - Yadi - Penulis

Jakarta – (tribratatv.com) : Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

Baca Juga :  Terima Penghargaan PBB, Briptu Renita Rismayanti: Terima Kasih Pak Kapolri

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Baca Juga :  HUT RI Ke-78 dan Hari Jadi Polwan Ke-75, Polres Banyuasin Gelar Lomba di Mako

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan. Ia berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat, Polsek Bandar Khalipah Gelar Jumat Curhat

KRIMINAL

Kasus Indomaret Jual Jajanan Kedaluarsa, Polda Sumsel Gerak Cepat, Kuasa Hukum Beri Apresiasi

KRIMINAL

Kesal Kekasihnya Diejek, Pemuda Di Tamansari Serang Korban Dengan Parang Hingga Ibu Jari Kanan Putus

POLRI

Apel Pagi Satgas Operasi Mantap Brata 2023 Polres Tebo Setelah Dimulainya Tahapan Kampanye

BHABIN

Ciptakan Rasa Aman Saat Beribadah, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Sholat Jumat

POLRI

Polres Pali Giat Patroli Peritis Presisi Cegah Kamtibmas

KRIMINAL

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

POLRI

Polrestabes Palembang Gelar Patroli Skala Besar, 1350 Personil Diturunkan