Home / KRIMINAL / PEKAT / POLITIK

Kamis, 7 September 2023 - 16:49 WIB

Salah Satu Pelaku Pencurian di Kantor Desa Lubuk Karet, Diringkus Polsek Betung 

Joni Karbot - Penulis

Banyuasin-(tribratatv.com): Satu dari tiga pelaku pencurian di Kantor Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polsek Betung Polres Banyuasin.

Aksi pencurian ini terjadi pada Munggu tanggal 21 Mei 2023 lalu, sekira jam 23.30 WIB. Dimana diketahui pelakunya adalah pemuda setempat yakni PA, RO (DPO), dan NN (DPO). Para pelaku berhasil mengambil 1 unit komputer, 1 buah televisi dan 1 buah tabung gas 3 kg.

Atas kejadian ini Kepala Desa (Kades) Lubuk Karet Ali Azwan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Betung Polres Banyuasin dengan dasar laporan LP/ B- 33/V/2023/SUMSEL/SUMSEL/BA/SEK. BTG, Tanggal 21 Mei 2023.

Kapolsek Betung AKP Gunawan Sahferi SH MPd saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil meringkus salah satu dari tiga pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Desa Lubuk Karet kurang lebih lima bulan yang lalu.

Baca Juga :  Sempat Buron, Akhirnya Pencuri Padi Ditangkap Polisi

“Kejadian pencurian ini terjadi lima bulan yang lalu dan setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Lubuk Karet kami terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan ketiga pelaku,” kata Kapolsek, Kamis (7/9).

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, setelah terus melakukan penyelidikan akhirnya pihaknya berhasil meringkus salah satu dari tiga pelaku pencurian yakni PA pada Rabu tanggal 6 September 2023 jam 12.00 WIB di bengkel mobil depan terminal Kecamatan Betung.

“Saat itu kita mendapat informasi kalu pelaku PA sedang berada di bengkel mobil depan terminal Betung, lalu Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim

Baca Juga :  Pastikan Aman, Satuan Samapta Polres Sinjai Rutin Gelar Patroli Ke Gudang Logistik KPU

melakukan lidik di lapangan sehingga di dapat pelaku PA sedang berada di bengkel kemudian pelaku langsung diringkus,” ujar dia.

Menurut Kapolsek, saat beraksi ketiga pelaku dengan cara mencongkel jendela depan kantor desa menggunakan obeng kemudian pelaku mengambil 1 unit komputer, 1 buah televisi dan satu buah tabung gas 3 Kg.

“Saat ini pelaku PA telah mendekam di hotel Prodeo Mapolsek Betung untuk dilakukan proses hukum yang berlaku dan pelaku dikenakan pasal 363 Pencurian dengan pemberatan,” pungkas dia.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KRIMINAL

Aksi Peretasan Server Eload Smartfren, Satu Tersangka Ditangkap di Bekasi

KRIMINAL

Polres Metro Jakarta Timur Tangani Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Penggilingan Cakung

KRIMINAL

Apresiasi Warga Polsek Sungai Lilin Ungkap Kasus Curanmor

POLITIK

Karendal Ops Polres Banyuasin Cek Personil di Gudang Logistik KPU Banyuasin

POLITIK

Polsek Sungsang  Amankan Para Pelaku Pengeroyokan

KRIMINAL

Satgas TPPO Polri Kembali Lakukan Pengembangan Jaringan TPPO di Nunukan
Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel

KRIMINAL

Raih Pujian Kompolnas, Respon Cepat Polda Sumsel Tangani Kasus Dokter Koas

KRIMINAL

3 Bulan Buron, Perampok Sadis Di Musi Rawas Diringkus di Palembang