Home / KRIMINAL / PEKAT / POLITIK

Kamis, 7 September 2023 - 16:49 WIB

Salah Satu Pelaku Pencurian di Kantor Desa Lubuk Karet, Diringkus Polsek Betung 

Joni Karbot - Penulis

Banyuasin-(tribratatv.com): Satu dari tiga pelaku pencurian di Kantor Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polsek Betung Polres Banyuasin.

Aksi pencurian ini terjadi pada Munggu tanggal 21 Mei 2023 lalu, sekira jam 23.30 WIB. Dimana diketahui pelakunya adalah pemuda setempat yakni PA, RO (DPO), dan NN (DPO). Para pelaku berhasil mengambil 1 unit komputer, 1 buah televisi dan 1 buah tabung gas 3 kg.

Atas kejadian ini Kepala Desa (Kades) Lubuk Karet Ali Azwan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Betung Polres Banyuasin dengan dasar laporan LP/ B- 33/V/2023/SUMSEL/SUMSEL/BA/SEK. BTG, Tanggal 21 Mei 2023.

Kapolsek Betung AKP Gunawan Sahferi SH MPd saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil meringkus salah satu dari tiga pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Desa Lubuk Karet kurang lebih lima bulan yang lalu.

Baca Juga :  Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Miliaran Rupiah

“Kejadian pencurian ini terjadi lima bulan yang lalu dan setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Lubuk Karet kami terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan ketiga pelaku,” kata Kapolsek, Kamis (7/9).

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, setelah terus melakukan penyelidikan akhirnya pihaknya berhasil meringkus salah satu dari tiga pelaku pencurian yakni PA pada Rabu tanggal 6 September 2023 jam 12.00 WIB di bengkel mobil depan terminal Kecamatan Betung.

“Saat itu kita mendapat informasi kalu pelaku PA sedang berada di bengkel mobil depan terminal Betung, lalu Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Karyawan PT GAL Muba, Serahkan Diri Ke Intel Polda Sumsel 

melakukan lidik di lapangan sehingga di dapat pelaku PA sedang berada di bengkel kemudian pelaku langsung diringkus,” ujar dia.

Menurut Kapolsek, saat beraksi ketiga pelaku dengan cara mencongkel jendela depan kantor desa menggunakan obeng kemudian pelaku mengambil 1 unit komputer, 1 buah televisi dan satu buah tabung gas 3 Kg.

“Saat ini pelaku PA telah mendekam di hotel Prodeo Mapolsek Betung untuk dilakukan proses hukum yang berlaku dan pelaku dikenakan pasal 363 Pencurian dengan pemberatan,” pungkas dia.

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Polda Metro Jaya Tangkap 25 Pelaku Curanmor Dalam 3 Bulan di Jadetabek

POLITIK

Amankan Pilkades Serentak, Polres Banyuasin Terjunkan 400 Personil

KRIMINAL

Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan PMI dan TPPO, Polresta Bandara Soetta Tangkap Satu Tersangka

KRIMINAL

Polsek Sungai Keruh Amankan Dua Pelaku dan Hasil Kejahatan Pencurian

KRIMINAL

Akhirnya! Setelah 3 Bulan Jadi Buronan Sindikat Penipuan Mobil diringkus Polres Purbalingga

KRIMINAL

Jambret Meresahkan Berhasil Diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau

KRIMINAL

Polsek Sungsang Behasil Amankan Pelaku Pencurian Tiang Siku PT PLN ULTG Borang

KRIMINAL

Dipukul Tabung Gas, Pencuri Meteran Air Babak Belur dan Pingsan