Home / BHABIN / POLRI

Senin, 14 November 2022 - 07:13 WIB

Resmi Ditahan, Pelaku Penistaan Agama Rudi Simamora Diancam 5 Tahun Penjara

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan, Youtuber Rudi Simamora (34) warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penistaan agama terancam mendapatkan hukum 5 tahun penjara.

“Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Orde Baru. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, ” ucap Kombes Pol Valentino didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Baca Juga :  Peringatan Hut ke-24 Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Polda Metro Jaya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihak kepolisian melakukan patroli siber, pada hari Sabtu (5/11/2022).

“Pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel yang mengunggah rekaman suara seorang laki-laki diduga berinisial RS,” katanya.

Kombes Valentino, melanjutkan tim siber kemudian melakukan pencaharian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel.

Baca Juga :  Kapolres Nias Serahkan Bantuan Dua Sumur Bor dan Pompa Air di Kecamatan Lahewa

“Dan menemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel Youtuber Anak Batak,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan profiling terhadap seorang laki-laki tersebut
dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun Youtuber Anak Batak.

“Terhadap pemilik akun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” jelasnya.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Litbang polri Ukur tingkat kepuasan masyarakat

POLRI

Polres Tanah Laut Kalimantan Selatan Beri Bantuan 6000 Liter Air Bersih di Desa Durian Bungkuk

POLRI

Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

KRIMINAL

Polda Jatim Berhasil Bongkar Konten Asusila yang Melibatkan Anak Dibawah Umur

POLRI

Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

POLRI

Polda Sumsel Hadiri Malam Puncak 50 Tahun Emas TVRI Sumsel

BHABIN

Enam Satker Polda Gorontalo Terima Penghargaan Satker Terbaik Atas Pengelolaan Anggaran Dari KPPN Gorontalo

BHABIN

Kapolrestabes Medan Hadiri Apel Sinergi di Mapolda Sumut