Home / BHABIN

Minggu, 2 Juli 2023 - 09:36 WIB

Razia Pekat, Polisi Amankan 19 Pria dan 5 Wanita

Nurul Hilal - Penulis

TriBrata TV – Pringsewu : Polisi kembali membubarkan kelompok kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di Pringsewu Lampung. Upaya ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan aksi balap liar. Sabtu (1/7/2023) malam.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, bahwa tindakan preventif itu dilakukan karena masyarakat sekitar maupun pengguna jalan merasa resah dengan adanya kelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam.

Menurut Kisron, kegiatan pembubaran yang dimulai sejak pukul 11 malam hingga 3 dinihari tersebut menyasar tempat tempat berkumpulnya para pemuda seperti di jalur dua menuju Pemda Pringsewu, komplek tugu gajah, rest area Wates, serta sepanjang jalan lintas Barat Sumatera Pringsewu.

Dalam kegiatan itu, kata Kabag, pihaknya masih menemukan sejumlah kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Aipda Budi Hartono Bantu Angkat Mobil Pemudik Masuk Selokan

“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda tersebut kami bubarkan,” ucapnya

Lebih lanjut, Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengimbau masyarakat khususnya para pemuda atau remaja untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau meminum minuman keras. Pasalnya kegiatan tersebut bisa mengganggu ketertiban umum.

“Selain itu, aktivitas tersebut bisa berpotensi atau mengundang terjadinya aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, curanmor, tawuran dan kejahatan jalanan lainya termasuk balap liar,” ungkap kisron

Terpisah Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP juga telah melakukan razia ketertiban umum di sejumlah rumah kost dan Lapo tuak. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang terdiri dari 19 pria dan 5 wanita yang berpesta miras jenis tuak.

Selain itu, juga mengamankan 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, 3 ember besar penampungan tuak, 3 derigen tuak, 9 teko wadah tuak dan 8 buah gelas.

Baca Juga :  Sempat Buron, Akhirnya Pencuri Padi Ditangkap Polisi

“Puluhan orang dan barang yang tersebut kami amankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak di Wilayah Kelurahan Pringsewu Barat,” jelasnya

Kapolsek menyampaikan jika puluhan orang yang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP. Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih kami amankan.

“Untuk sepeda motor baru bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah,” bebernya

Diungkapkan Kapolsek, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut bentuk respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum.

“Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah.” Tandasnya (NH)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BHABIN

Polsek Kalideres Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Warga Tegal Alur

BHABIN

Dikukuhkan Jadi Bapak Stunting Kota Medan, KASAD: Upaya Yang Dilakukan Pak Bobby Sebagai Wali Kota Sudah Luar Biasa

BHABIN

ALTADURI Medan Gelar Perayaan HUT Ke-22

BHABIN

Pasca Banjir Bandang, Kapolres Lahat Berikan Baksos di 2 Desa
Gercep Ungkap Kasus Viral, Ditreskrimum Polda Sumsel Tuai Pujian Emak-emak di Palembang

BHABIN

Gercep Ungkap Kasus Viral, Ditreskrimum Polda Sumsel Tuai Pujian Emak-emak di Palembang

BHABIN

Personil Polsek Kuningan bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Puing Sisa Kebakaran

BHABIN

Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Gelar Seminar Nasional & Pelantikan Pada Hari Pers Nasional Tahun 2023

BHABIN

Polsek Tanah AbangĀ  Pastikan Aman Tempat Wisata Candi Bumi Ayu