Tribrata, Jakarta – Untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sejumlah arahan. Arahan Jenderal Sigit yang di unggah di akun Instagramnya @listyosigitprabowo, tersebut, pada Jumat (21/10) berisi beberapa poin arahan yang perlu dilakukan pembenahan.
Apa saja arahan tersebut? Ini selengkapnya.
1. Stop Pungli
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta segenap jajaran Polri di seluruh Indonesia untuk menghentikan pungutan liar atau pungli.
“Jika ingin kepercayaan publik bisa kembali maka stop yang namanya pungli. Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini. bagaimana kita bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tegas Sigit dikutip RRI dari akun Instagram resmi Kapolri, Minggu (22/10/2022).
2. SOP Pelayanan harus Jelas
Terkait pelayanan juga menjadi sorotan Kapolri. Dia meminta agar pelayanan di setiap satker dibuat Standar Operating Procedur (SOP). Tak hanya itu, SOP tersebut, kata Kapolri harus diperjelas sehingga masyarakat betul-betul tahu pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang disediakan Polri.
“Jadi mereka betul-betul paham. Yang mudah jangan dibikin sulit. Sederhanakan. Sehingga mereka memahami dan mengerti,” ujar Sigit.
Dikatakan Kapolri, ini harus dilaksanakan di setiap sektor sektor yang memberikan pelayanan.
3. Presisi jangan cuman Slogan
Slogan Presisi yang selama ini didengungkan Polri, diminta Sigit untuk dapat diimplementasikan dengan baik dalam kenyataan. Demi pelayanan terbaik dan menghindari pungli atau hal-hal yang meresahkan masyarakat maka Kapolri meminta agar para kapolsek, kapolres, kapolda dapat memberikan nomor handphone mereka kepada masyarakat.
“Untuk mencegah, maka beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait masalah Humas Presisi, Propam Presisi. Nomor HP para kapolsek, kapolres, kapolda infokan kepada masyarakat, sehingga masyarakat kalau kemudian menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi pungli mereka bisa lapor,” tegas Listyo Sigit.
4. Masalah Hak Anggota
Kapolri juga menyoroti masalah hak anggota. Kedepannya tak boleh ada hak anggota yang dipotong.
“Hak anggota dipotong. Hak anggota serahkan pada anggota, jangan dipotong. Ini juga yang rekan lakukan khususnya di jajaran lalu lintas,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
5. Edukasi Masyarakat
Dalam rentang waktu dua hingga tiga bulan kedepan, Kapolri akan menggelar Operasi Simpatik yang dilakukan jajaran Lalu Lintas.
“Penegakan hukum cukup melalui e-TLE atau e-TLE mobile. Lakukan langkah langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar: tegur, perbaiki, arahkan dan kemudian dilepas,” tutur Kapolri.
Pengecualian diberikan Kapolri pada hal-hal yang sifatnya kecelakaan lalu lintas atau laka lantas. Sebagaimana yang harus dilakukan penegak sesuai sifat hukum maka dipersilakan.
“Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran maka sebaiknya berikan edukasi. Pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan pada mereka, kalau direspon baik, saya kira ini momen dan kesempatan rekan rekan untuk melakukan hal tersebut,” tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.
6. Menigkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Membuat Indeks Kepuasan Masyarakat
Sebuah ide dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni adanya survei kepuasaan yang akan diisi oleh masyarakat setelah mendapatkan pelayanan dari aparat kepolisian. Jika perlu, lanjut Sigit, di setiap pelayanan Kepolisian diadakan survei kepuasan pelanggan.
“Jadi bagaimana membuat masyarakat yang menerima pelayanan kepolisian itu kita buat seolah olah kalau toko, bank, bagaimana supaya pelanggan itu datang dan tertarik kembali. Tolong ini dibuat yang baik. Maksimalkan,” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan