tribratatv com – Jakarta, menindak lanjuti LP di Polres Metro Jakarta Selatan nomer Laporan Polisi NOMOR/LP/B/1090/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL POLDA METRO JAYA, hari Senin 15 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB terkait adanya penyebaran data pribadi di sosmed.
Polres Metro Jakarta Selatan hari Senin (20/5/2024) pukul 13.00 wib memanggil Pemilik steakin by Kaifa
Sartje Ambarwati atau akrab di sapa Mba Caca.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian proses hukum yang telah di jalankan Polres Metro Jakarta Selatan.
Mba Caca tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.30 wib dan langsung masuk ke ruangan Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya hanya di panggil untuk memberikan keterangan dan barang bukti kasus yang saya laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Mba Caca, Sabtu (25/5/2024)
“Kita ikuti saja proses yang sedang berjalan sesuai prosedur yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan sehingga kasus ini dapat terbuka lebar dan bisa di selesaikan dengan apa yg saya harapkan,” ucap Mba Caca.
“Saya percaya Polres Metro Jakarta Selatan dapat menyelesaikan kasus saya ini yang sebenarnya hanya masalah komunikasi dan kesepakatan tetapi dampaknya sangat terlihat jelas dengan usaha saya steakin by Kaifa,” jelas mba Caca.
“Kerugian bukan hanya materi tetapi rekan bisnis saya juga menjauh dan lingkungan pun telah terdampak dengan adanya kasus saya ini yang tersebar di media sosial,” imbuh Mba Caca.
“Saya berharap Polres Metro Jakarta Selatan bisa mempercepat proses hukumnya,” pungkas Mba Caca.

Tinggalkan Balasan