Tribrata, Jakarta – Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat mengamankan 2 orang pengedar narkoba, Ironisnya kedua pelaku masih ada hubungan keluarga yaitu paman dan keponakan.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) berikut 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 19,38 gram.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Akp Fiernando Adriansyah mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan pengedar narkoba yang mana mereka merupakan paman dan keponakan.
“Dari hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan 2 orang diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) yang merupakan pamannya sendiri,” ujar Akp Fiernando Adriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
Fernando menjelaskan awal mulanya mendapatkan informasi dari seseorang masyarakat jika ada peredaran narkoba di daerah jakarta pusat, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bertransaksi dan disepakati di pinggir jalan mencong kelurahan peninggilan selatan Tangerang, Banten.
Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CA (23) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,60 gram. Tak hanya sampai disitu saja, petugas kami di lapangan langsung melakukan pengembangan di kediaman pelaku dan berhasil mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket jika ditotalkan sebanyak 19,38 gram berhasil diamankan.
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan