Home / SENGKETA

Rabu, 6 September 2023 - 22:15 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian Restorative Justice

Joe Ambarita - Penulis

Pematang Siantar – (tribratatv.com) : Polsek Siantar Barat,Polres Pematang Siantar kembali menyelesaikan kasus tindak pidana tanpa proses peradilan. Kali ini, Selasa (5/9/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB melalui Polsek Siantar Barat menyelesaikan kasus pencurian.

Kasus pencurian itu dialami korban, Uci Sundari (21) warga Dusun Siabal Abal Kelurahan BP.Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar yang terjadi pada hari Selasa (5/9/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Volly Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Pimpin Pemindahan 1 Unit Kendaran Yang Dibakar

Akibat kejadian itu korban kehilangan 1 unit handphone (HP). Selanjutnya terduga pelaku berinisial S alias Rio (17) warga Kampung Mancuk, Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Siantar Barat.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polisi di Pematang Siantar Rutin Gelar Latihan Pengendalian Massa

Setelah dilakukan mediasi, korban dan terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan atau berdamai secara kekeluargaan serta korban juga tidak bersedia membuat Laporan Pengaduan, dengan membuat surat pernyataan.

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Gara-Gara Usaha Catering Fahrul Dibacok Nyaris Tewas

SENGKETA

Warga desa Harjokuncaran menuntut panitia nakal atas tanah pemberian Kodam V Brawijaya

POLRI

2 Warga Paldas Tertembak, 1 Terlidas Mobil. Kapolres Banyuasin: “Colling Down”

RAGAM

warga Harjokucaran menjadi Korban diduga mafia Tanah di Malang selatan

POLRI

Gerak Cepat Kapolres Banyuasin Turun Langsung Melakukan Pengamanan dan Sterilisasi Di Desa Paldas

POLRI

Sidang Gugatan Pra Peradilan Dinyatakan Gugur Dimenangkan Polres Muba

POLRI

Dimediasi Kapolda Sumsel, Sengketa Lahan Di Mesuji Akhirnya Capai Kesepakatan

SENGKETA

Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Tagih Hutang Pemkab Simalungun Rp 17 M