PALI – (tribratatv.com): Pada Jumat malam (07/06/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, Polsek Penukal Abab melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Kegiatan ini melibatkan pola razia dan patroli sebagai upaya preventif untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kegiatan ini dilakukan oleh tiga personel Polri yang ditugaskan untuk melaksanakan razia menggunakan satu unit kendaraan roda dua (R2).
Razia dan patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selama pelaksanaan KRYD, para petugas memberikan teguran sebanyak 26 kali kepada warga yang ditemukan melanggar ketertiban umum.
Teguran ini mencakup berbagai pelanggaran seperti tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, dan berbagai tindakan yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Penukal Abab AKP Darmawansyah SH MH menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami berharap dengan adanya razia dan patroli rutin, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan mereka. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Masyarakat Penukal Abab memberikan respon positif terhadap kegiatan ini. Banyak warga yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang aktif melakukan patroli dan razia.
“Kami merasa lebih tenang dengan adanya kegiatan ini, semoga terus dilaksanakan secara rutin,” kata seorang warga setempat.
Kegiatan KRYD yang dilakukan oleh Polsek Penukal Abab menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan upaya berkelanjutan dari kepolisian, diharapkan wilayah Penukal Abab dapat terus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Jurnalis terdaftar pada Asosiasi Media Online, PWI dan SMSI
Tinggalkan Balasan