Home / BHABIN / POLRI

Kamis, 3 November 2022 - 03:55 WIB

Polsek Medan Barat Ringkus Komplotan Geng Motor

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Barat, berhasil menangkap komplotan geng motor berinisial RW alias DW (18) warga Jalan Marelan Gang Manggis, Kecamatan Medan Marelan yang telah lama diburu oleh Polsek Medan Barat, Rabu (2/11/2022).

RW alias WS diringkus pada Senin, 1 November 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Veteran Helvetia, Medan Labuhan. Sebelumnya, polisi berhasil meringkus kawanan begal geng motor yang beraksi di Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan dengan kerugian sepeda motor Honda Vario plat BK 3733 AKI milik korban Rio Supriadi.

Sedangkan tujuh pelaku yang sudah diamankan Polsek Medan Barat diantaranya berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pali Gerebek Pondok Transaksi Narkoba di Jalan Lintas Servo

Pelaku-pelaku tersebut dengan pimpinan RW alias WS sudah banyak melakukan tindakan kriminal yang menyebabkan korban luka dengan menggunakan senjata tajam dan RW sendiri adalah ketua geng motor UYOTS dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis clurit.

RW sendiri telah mengakui perbuatannya melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Barat sebanyak 4 kali diantaranya, yakni di Jalan KL Yos Sudarso Brayan yang merampas Honda Vario warna merah, merampas Honda Vario warna hitam merampas sepeda motor Honda Scoopy warna putih, di Batang Kuis merampas sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan di Jalan Karya dengan merampas Honda Vario warna hitam.

RW mengaku menyesali dan meminta maaf kepada orang yang telah menjadi korban. Pelaku berpesan kepada anggota-anggota genk motor lainnya khususnya UYOTS jangan mencontoh saya seperti ini berhentilah kalian sebelum menyesal karena ujung-ujungnya juga akan seperti saya.

Baca Juga :  Aa Gym Terima Kunjungan Kaops Nusantara Cooling System, Serukan Pemilu 2024 tanpa Perpecahan

“Pada tersangka kita akan menjerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 Tahun dan itu terhadap satu laporan kami berupaya untuk melanjutkan semua kasusnya benar-benar menjadi efek jera pada orang lain seperti banyak pelajar-pelajar yang ikut-ikutan untuk mencegah ke depannya pelajar tidak teraplikasi mengikuti geng motor dalam bentuk kejahatan apapun,” ungkap Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman SIK MSi MT MSc. (zak )

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BHABIN

Kapolrestabes Medan Kunjungi dan Beri Bantuan Pangan Buat Warga Penderita Stunting di Belawan

POLRI

Bikin Bangga, 3 Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan 2 Tahun di Turki

BHABIN

Hadir di Aceh Timur, Mensos Risma Cekcok dengan Aktivis Setempat

BHABIN

Berikan Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa, DPC PJS Metro: Jadi Wartawan Bukan karena Pilihan Terakhir

POLRI

As SDM : Polri Tetap Rangkul PNPP Untuk Majukan Ekonomi Negeri

POLRI

Polri Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Pembangunan Infrastruktur di Sulsel

KRIMINAL

Jambret Meresahkan Berhasil Diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau

BHABIN

Bhabinkamtibmas Brigpol Rahmad Hadiri Giat Pelatihan Peningkatan Kemampuan BPD