Home / BHABIN / POLRI

Kamis, 3 November 2022 - 03:55 WIB

Polsek Medan Barat Ringkus Komplotan Geng Motor

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Barat, berhasil menangkap komplotan geng motor berinisial RW alias DW (18) warga Jalan Marelan Gang Manggis, Kecamatan Medan Marelan yang telah lama diburu oleh Polsek Medan Barat, Rabu (2/11/2022).

RW alias WS diringkus pada Senin, 1 November 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Veteran Helvetia, Medan Labuhan. Sebelumnya, polisi berhasil meringkus kawanan begal geng motor yang beraksi di Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan dengan kerugian sepeda motor Honda Vario plat BK 3733 AKI milik korban Rio Supriadi.

Sedangkan tujuh pelaku yang sudah diamankan Polsek Medan Barat diantaranya berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).

Baca Juga :  Upaya Cegah Karhutla, Kapolsek Lalan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Pelaku-pelaku tersebut dengan pimpinan RW alias WS sudah banyak melakukan tindakan kriminal yang menyebabkan korban luka dengan menggunakan senjata tajam dan RW sendiri adalah ketua geng motor UYOTS dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis clurit.

RW sendiri telah mengakui perbuatannya melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Barat sebanyak 4 kali diantaranya, yakni di Jalan KL Yos Sudarso Brayan yang merampas Honda Vario warna merah, merampas Honda Vario warna hitam merampas sepeda motor Honda Scoopy warna putih, di Batang Kuis merampas sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan di Jalan Karya dengan merampas Honda Vario warna hitam.

RW mengaku menyesali dan meminta maaf kepada orang yang telah menjadi korban. Pelaku berpesan kepada anggota-anggota genk motor lainnya khususnya UYOTS jangan mencontoh saya seperti ini berhentilah kalian sebelum menyesal karena ujung-ujungnya juga akan seperti saya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Hari Pertama Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H, Sat Samapta Polres Metro Depok Gelar Patroli

“Pada tersangka kita akan menjerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 Tahun dan itu terhadap satu laporan kami berupaya untuk melanjutkan semua kasusnya benar-benar menjadi efek jera pada orang lain seperti banyak pelajar-pelajar yang ikut-ikutan untuk mencegah ke depannya pelajar tidak teraplikasi mengikuti geng motor dalam bentuk kejahatan apapun,” ungkap Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman SIK MSi MT MSc. (zak )

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Lewat Jam 12 Malam, Kapolsek Muara Lakitan Bubarkan Pesta Malam di Kelurahan Lakitan

POLRI

Cegah Tawuran dan Guantibmas Kapolsek Johar Baru Jakarta Pusat Kumpul Bersama Ketua RT dan RW Kampung Rawa

POLRI

Optimalkan Pencegahan Kejahatan, Divhubinter Polri Gelar FGD dan Rakor Dengan Negara Sahabat

BHABIN

Baru Keluar Penjara, Residivis Kambuhan Di Tangkap Polsek Kemuning

POLRI

Bantu Masyarakat, Kapolresta Bandara Soetta Berikan Penghargaan ke 32 Personel

BHABIN

Dengan Mengamankan 6(enam) Pelaku Judi Dadu, Polres Magetan Jawab Keluhan Warga

POLRI

Dikenal Tegas dan Baik, Kenaikan Pangkat Mantan Kapolres Lahat Disambut Masyarakat Gembira 

POLRI

Patroli Skala Besar Polres Tebo Jaga Kamtibmas Menuju Pemilu 2024