tribratatv.com – Jakarta – Komplotan dengan modus wanita cantik untuk memperdaya korbannya diungkap Polsek Johar Baru Jakarta Pusat. Mereka mencuri mobil korban yang sebelumnya merupakan teman kencan V.
Pencurian mobil yang dilakukan V dan komplotannya terjadi pada Minggu 11 Februari 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku V bertemu korban di kamar Kos Simamora, Jalan Rawa Tengah II No 7, Galur, Jakarta Pusat.
Polisi berhasil mengamankan wanita cantik berinisial TM alias V bersama komplotannya.
Kapolsek Johar Baru Kompol H. Ubaidillah. S.H., M.A. mengatakan setelah mencuri mobil tersebut para pelaku termasuk V langsung menuju Sukabumi, Jawa Barat. Korban diketahui seorang pria di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Namun, para pelaku berhasil tertangkap sesaat akan jual mobil curian tersebut.
“Waktu ditangkap hendak transaksi dengan pembeli di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kompol Ubaidillah dalam konferensi pers, Rabu, (21/02/2024).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah menjelaskan pelaku berinisial V bersama tiga rekan kejahatannya, yakni DG, ARY, dan SA, berencana membagi hasil bila berhasil jual mobil curian tersebut. Tapi, keempat pelaku apes ditangkap karena belum berhasil menjual mobil tersebut.
“Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya.” Pungkas Kompol Ubaidillah.
Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.(hy/af/nv)

Tinggalkan Balasan