Home / BHABIN / POLRI

Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:54 WIB

Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Polri menerbitkan surat telegram berkaitan dengan antisipasi, penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam, menyusul adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia.

Penanganan banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya.

‘Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” tulis telegram tersebut.

Dalam telegram tersebut juga disebutkan arahan kepada seluruh Polda jajaran dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam tersebut. Diantaranya, melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum.

Baca Juga :  Rumah Terapi Disabilitas Kabupaten Pekalongan Resmikan Dirjen Rehsos Kementerian Sosial

Kemudian, lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan.

Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.

Sosialisasikan dan sebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana. Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana.

Baca Juga :  Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama Ke 22 Pati

Pada wilayah rawan bencana, personel diminta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum.

Para Kapolres dan Kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.

Jajaran juga diminta untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

POLRI

Binaan Kapolres Mura, Pencak Silat HIMSSI GP Raih Juara Umum III Kejurnas Open di Muba

POLRI

Polres PALI Gencar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

LANTAS

Hadir Sebagai pembina Upacara, Kasat Lantas Polres Kotim, Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

POLRI

Pimpin Anev Ops Ketupat Musi 2023, Begini Harapan Kapolda Sumsel

POLRI

Resmikan Rumah Ibadah di Kepri, Kapolri: Bagian Etalase Kerukunan dan Toleransi Beragama

POLRI

Kapolres Banyuasin Pimpin Apel Penutupan Siswa Latja Angkatan 50

BHABIN

Ditemukan Tabungan Berisi Uang Milyaran Saat Penggerebekan Gudang BBM Ilegal